Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Bantah Beri "Mahar" Rp 50 Miliar kepada Ketua Umum Partai Aceh

Kompas.com - 04/06/2014, 21:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Edi Prabowo membantah pemberian uang Rp 50 miliar kepada Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf. Menurut informasi, uang tersebut diberikan sebagai mahar agar Partai Aceh mendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada pemilu presiden mendatang.

"Enggak benar itu," sangkal Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Edi Prabowo melalui pesan singkat, kepada Kompas.com, Rabu (4/6/2014).

Namun, saat ditanya apakah kabar itu merupakan salah satu bentuk kampanye hitam terhadap partainya, Edi tak menjawab.

Sebelumnya, Ketua Barisan Pendukung Partai Aceh (BPPA) Azmi meminta pertanggungjawaban Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf soal dana Rp 50 miliar yang diterima dari Partai Gerindra beberapa waktu lalu. 

Azmi mengatakan, Muzakir Manaf menyatakan bahwa Partai Aceh berkoalisi dengan Gerindra mendukung Prabowo-Hatta pada Pilpres 9 Juli mendatang. Namun, menurut Azmi, keputusan Muzakir Manaf itu tidak sesuai dengan mekanisme Partai Aceh.

"Keputusan Partai Aceh mendukung pasangan Prabowo-Hatta yang dilakukan Muzakir Manaf tidak melibatkan pengurus dan unsur-unsur pimpinan Partai Aceh. Keputusannya itu tidak sesuai dengan mekanisme partai," kata Azmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com