JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Melani Suharli Leimena mengatakan, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana seharusnya mundur dari jabatannya sebagai pengurus Partai Demokrat setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Melani meminta Sutan mengikuti Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita maunya dari Pak Sutan, misalnya, seperti Pak Anas dan Pak Andi, yang langsung mengundurkan diri dari jabatannya," kata Melani saat ditemui di Kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Wakil Ketua MPR RI itu menyatakan, saat ini partainya tidak bisa memaksa Sutan untuk mundur. Hal itu karena Sultan baru ditetapkan sebagai tersangka dan aturan partai baru bisa memecatnya jika ada putusan inkracht di pengadilan yang menetapkan Sutan sebagai terdakwa. "Tapi etikanya ya mundur. Kalau terdakwa ya kita paksa mundur," ujarnya.
KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013. Ketua Komisi VII DPR RI itu diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.