Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupakan Agenda Reformasi

Kompas.com - 12/05/2014, 14:56 WIB


KOMPAS.com - GERAKAN  reformasi telah mengubah praktik ketatanegaraan dan sistem politik negeri ini. Negara memberikan ruang kebebasan kepada warga untuk berpartisipasi. Hasil reformasi akan sempurna jika negara menjalankan agenda reformasi, terutama penuntasan praktik korupsi dan penegakan hukum.

Maraknya praktik korupsi dan lemahnya penegakan hukum di negeri ini menjadi ganjalan utama yang membelenggu jalannya reformasi. Belenggu itu kian sulit terlepas ketika negara alpa dalam mengawasi perilaku aparatnya yang korup dan perilaku masyarakat yang permisif. Alhasil, meski sudah dua windu berjalan, reformasi berupa tuntutan perubahan besar kehidupan berbangsa hanya menjadi jargon politik.

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda utama yang disuarakan mahasiswa ketika gerakan reformasi digulirkan 16 tahun silam. Agenda tersebut tetap hidup hingga sekarang, bahkan menguat lantaran praktik korupsi yang kian marak. Alih-alih berkurang, kasus korupsi justru terus bermunculan di ranah publik.

Hampir semua (88 persen) responden membenarkan fenomena ini dan menganggap negara belum memenuhi tuntutan pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi.

Pengakuan responden ini seolah menyibak praktik-praktik korupsi yang selama ini tersimpan di balik kekuasaan para penyelenggara negara yang telah menyebar hingga ke semua lini. Salah satu temuan Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, hingga Januari 2014 sebanyak 318 kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut kasus korupsi.

Aroma korupsi pun tercium di level birokrat dengan modus manipulasi biaya perjalanan dinas dan kelebihan pembayaran serta penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyelewengan 30-40 persen dari biaya perjalanan dinas Rp 18 triliun selama setahun (Kompas, 14/5/2012). Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2013, potensi kerugian negara akibat kelebihan pembayaran mencapai Rp 456,23 miliar dan penggelembungan harga Rp 263,8 miliar (Kompas, 14/11/2013).

Fenomena pengungkapan kasus-kasus korupsi tersebut menunjukkan bahwa korupsi telah menggerogoti sendi-sendi lembaga penyelenggara negara. Padahal, lembaga-lembaga tersebut kelahirannya dibidani semangat reformasi. Praktik korupsi yang marak menunjukkan bahwa negara tidak mampu menjangkau praktik-praktik haram yang diatur di ruang-ruang gelap kekuasaan.

Sikap permisif

Korupsi identik dengan perilaku yang merugikan kepentingan masyarakat dan negara. Pemahaman ini merupakan refleksi dari pengertian korupsi yang berpusat pada institusi negara, yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan sendiri.

Korupsi dalam pengertian perilaku yang merugikan kepentingan bersama dan perilaku melanggar norma kepatutan umum juga kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Bagi sepertiga bagian responden, perilaku yang menabrak norma-norma masyarakat tersebut bisa dikategorikan sebagai korupsi meskipun secara kecil-kecilan. Dalam tataran kehidupan sehari-hari, korupsi kecil-kecilan kerap terjadi dan kasatmata dialami atau dirasakan publik.

Dari hasil jajak pendapat pekan lalu, terungkap potret pengalaman responden terkait dengan kebiasaan memberikan uang pelicin kepada aparat.

Sebanyak dua dari lima responden mengaku pernah memberikan uang di luar tarif resmi untuk urusan surat-menyurat, seperti KTP, SIM, STNK, dan IMB. Pengalaman senada juga dinyatakan sepertiga responden yang mengaku pernah memberi uang damai kepada polisi saat ditilang.

Pengakuan responden ternyata seirama dengan temuan survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2013 yang dilakukan BPS dan Bappenas di 170 kabupaten/kota di Indonesia. Survei tersebut mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang permisif terhadap perilaku korupsi.

Lembaga dipercaya

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com