Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupakan Agenda Reformasi

Kompas.com - 12/05/2014, 14:56 WIB


KOMPAS.com - GERAKAN  reformasi telah mengubah praktik ketatanegaraan dan sistem politik negeri ini. Negara memberikan ruang kebebasan kepada warga untuk berpartisipasi. Hasil reformasi akan sempurna jika negara menjalankan agenda reformasi, terutama penuntasan praktik korupsi dan penegakan hukum.

Maraknya praktik korupsi dan lemahnya penegakan hukum di negeri ini menjadi ganjalan utama yang membelenggu jalannya reformasi. Belenggu itu kian sulit terlepas ketika negara alpa dalam mengawasi perilaku aparatnya yang korup dan perilaku masyarakat yang permisif. Alhasil, meski sudah dua windu berjalan, reformasi berupa tuntutan perubahan besar kehidupan berbangsa hanya menjadi jargon politik.

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda utama yang disuarakan mahasiswa ketika gerakan reformasi digulirkan 16 tahun silam. Agenda tersebut tetap hidup hingga sekarang, bahkan menguat lantaran praktik korupsi yang kian marak. Alih-alih berkurang, kasus korupsi justru terus bermunculan di ranah publik.

Hampir semua (88 persen) responden membenarkan fenomena ini dan menganggap negara belum memenuhi tuntutan pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi.

Pengakuan responden ini seolah menyibak praktik-praktik korupsi yang selama ini tersimpan di balik kekuasaan para penyelenggara negara yang telah menyebar hingga ke semua lini. Salah satu temuan Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, hingga Januari 2014 sebanyak 318 kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut kasus korupsi.

Aroma korupsi pun tercium di level birokrat dengan modus manipulasi biaya perjalanan dinas dan kelebihan pembayaran serta penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyelewengan 30-40 persen dari biaya perjalanan dinas Rp 18 triliun selama setahun (Kompas, 14/5/2012). Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2013, potensi kerugian negara akibat kelebihan pembayaran mencapai Rp 456,23 miliar dan penggelembungan harga Rp 263,8 miliar (Kompas, 14/11/2013).

Fenomena pengungkapan kasus-kasus korupsi tersebut menunjukkan bahwa korupsi telah menggerogoti sendi-sendi lembaga penyelenggara negara. Padahal, lembaga-lembaga tersebut kelahirannya dibidani semangat reformasi. Praktik korupsi yang marak menunjukkan bahwa negara tidak mampu menjangkau praktik-praktik haram yang diatur di ruang-ruang gelap kekuasaan.

Sikap permisif

Korupsi identik dengan perilaku yang merugikan kepentingan masyarakat dan negara. Pemahaman ini merupakan refleksi dari pengertian korupsi yang berpusat pada institusi negara, yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan sendiri.

Korupsi dalam pengertian perilaku yang merugikan kepentingan bersama dan perilaku melanggar norma kepatutan umum juga kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Bagi sepertiga bagian responden, perilaku yang menabrak norma-norma masyarakat tersebut bisa dikategorikan sebagai korupsi meskipun secara kecil-kecilan. Dalam tataran kehidupan sehari-hari, korupsi kecil-kecilan kerap terjadi dan kasatmata dialami atau dirasakan publik.

Dari hasil jajak pendapat pekan lalu, terungkap potret pengalaman responden terkait dengan kebiasaan memberikan uang pelicin kepada aparat.

Sebanyak dua dari lima responden mengaku pernah memberikan uang di luar tarif resmi untuk urusan surat-menyurat, seperti KTP, SIM, STNK, dan IMB. Pengalaman senada juga dinyatakan sepertiga responden yang mengaku pernah memberi uang damai kepada polisi saat ditilang.

Pengakuan responden ternyata seirama dengan temuan survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2013 yang dilakukan BPS dan Bappenas di 170 kabupaten/kota di Indonesia. Survei tersebut mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang permisif terhadap perilaku korupsi.

Lembaga dipercaya

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com