Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Capres, Jokowi Anggap Biasa Jika Ada yang Menggugat

Kompas.com - 16/03/2014, 19:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi Jakarta Baru berencana menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo setelah ia maju sebagai calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Jokowi menilai gugatan yang akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/3/2014), tersebut sebagai hal yang biasa terjadi dalam demokrasi.

"Yang paling penting apa yang diputuskan (pencapresannya) sesuai dengan konstitusi ndak? Sesuai dengan undang-undang ndak? Sesuai dengan aturan, ndak?" kata Jokowi di sela-sela kampanye PDI Perjuangan di Jakarta Pusat, Minggu (16/3/2014).

Jokowi menilai hal semacam itu bukan saja terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI. Jokowi mengaku pernah merasakan hal yang sama ketika masih menjadi Wali Kota Surakarta dan maju sebagai calon gubernur.

"Saya itu mengalami hal yang sama, dihajar biasa, dicemooh biasa, diserang-serang biasa. Itu digugat sudah biasa-biasa," ujar Jokowi. Jokowi menyatakan tidak akan menempuh langkah hukum untuk melawan gugatan tersebut.

Tim advokasi Jakarta Baru merasa kecewa dengan langkah Jokowi yang menyatakan maju sebagai calon presiden dari PDI Perjuantan. Koordinator tim advokasi Jakarta Baru Habiburokhman menilai sangat tidak patut jika Jokowi meninggalkan tugasnya sebagai Gubernur DKI sebelum masa jabatannya selesai. Ia menilai ada janji dalam kampanye Jokowi yang belum direalisasikan.

Janji-janji yang belum direalisasikan itu, kata Habiburokhman, antara lain membenahi birokrasi, membangun mal pedagang kaki lima, ruang publik, dan revitalisasi pasar tradisional, membangun kebudayaan warga kota berbasis komunitas, serta revitalisasi dan melengkapi fasilitas kawasan Kota Tua. Selain itu, ia berpendapat Jokowi belum menunjukkan keberhasilan dalam menangani dua permasalahan paling serius di Jakarta, yaitu banjir dan macet.

"Secara kasat mata, kita belum melihat ada pengurangan tingkat kemacetan, sementara penanganan banjir juga belum maksimal," ujar Habiburokhman seperti dikutip Tribunnews, Minggu.

Menurut Habiburokhman, tindakan Jokowi mengabaikan janji-janji kampanyenya ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, khususnya melanggar azas kepatutan sebagaimana diatur Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 110 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 terkait masa jabatan kepala daerah. Untuk itu, Habiburokhman akan akan mengajukan gugatan class action kepada Jokowi dan meminta pengadilan agar menjatuhkan hukuman kepada Jokowi karena tidak memenuhi janji kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com