Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim MK Ditanya Asal Kekayaan yang Mencapai Rp 5 Miliar

Kompas.com - 05/03/2014, 17:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim Mahkamah Konstitusi Yohanes Usfunan tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 5 miliar. Jumlah harta kekayaan itu dianggap sangat tinggi dan mengundang tanya dari Tim Pakar dalam proses uji kelayakan dan uji kepatutan sebagai calon hakim konstitusi.

Salah seorang anggota Tim Pakar, Lauddin Marsuni, meminta Yohanes menjelaskan secara detail asal-usul kekayaannya. Sebab, dari hasil identifikasinya, sulit bagi Lauddin untuk memercayai bahwa Yohanes memiliki kekayaan lebih dari Rp 5 miliar dari profesinya sebagai dosen, sekretaris pusat studi, ketua pusat studi, pembantu rektor III, penyusun naskah akademik, dan mantan wartawan.

"Kalau saya berpikir dan membandingkan, aktivitas itu enggak akan menghimpun kekayaan sebanyak Rp 5 miliar," kata Lauddin.

Tak menunggu lama, Yohanes langsung menjawab. Ia mengaku telah mulai mengumpulkan uang sejak masih menjadi wartawan media nasional di daerah. Kekayaan yang ia miliki di antaranya terdiri dari sejumlah aset berbentuk tiga rumah di Bali.

"Dulu saya beli harga (satu rumah) Rp 12 juta. Sekarang harganya bisa mencapai Rp 500 juta," kata Yohanes.

Lauddin puas dengan penjelasan itu. Ia pun melontarkan pertanyaan lain kepada Yohanes. Dalam kesempatan ini, Lauddin memberikan kritik kepada Yohanes karena dianggapnya tidak cermat. Hal itu ia ketahui dari makalah Yohanes yang mencantumkan mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

"Idealnya, seorang hakim itu harus cermat dan teliti. Tapi UU 23 Tahun 2003 tentang MK saya cari enggak ketemu?" ucap Lauddin.

Yohanes tak membantah. Ia mengaku telah keliru menulis UU tersebut. "Itu kekeliruan saya," ujar Yohanes.

"Jangan sampai ada putusan, nanti sudah dieksekusi, tapi ternyata ketikannya salah. Fatal kan, luar biasa," timpal Lauddin.

Dalam seleksi calon hakim konstitusi, ada 11 calon yang diuji oleh Tim Pakar dan anggota Komisi III DPR. Penilaian dari Tim Pakar akan dijadikan rekomendasi saat Komisi III melakukan pemilihan. Komisi III DPR akan menggelar pleno pada Rabu malam ini.

Hasil pleno akan dibawa ke sidang paripurna pada Kamis (6/3/2014). Dua calon hakim yang terpilih akan menggantikan Akil Mochtar yang menjadi terdakwa dalam dugaan kasus suap dan Harjono yang akan pensiun pada Maret 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com