Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA, Polri, BNN, PPATK Keberatan RUU KUHAP

Kompas.com - 28/02/2014, 10:48 WIB

Sikap partai-partai politik terhadap persoalan ini umumnya masih ingin melanjutkan pembahasan RUU Parpol. Mereka tidak ingin RUU ini ditarik oleh pemerintah.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad, misalnya, mengatakan, Partai Golkar mendukung pembahasan lebih lanjut dari RUU KUHAP dan RUU KUHP.

Fadel pun mengaku telah meminta Ketua DPP Golkar Bidang Hukum dan HAM Muladi agar memberikan perhatian terhadap masukan dari KPK. Muladi juga merupakan Ketua Tim Perumus RUU KUHP. ”Pada prinsipnya, Golkar juga akan mendengar suara rakyat,” kata Fadel.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Al Muzzammil Yusuf berpendapat, RUU KUHAP dan RUU KUHP juga tidak hanya mengatur soal pemberantasan korupsi. ”Jadi, jangan direduksi hanya soal korupsi atau KPK saja,” tutur dia.

Apabila pembahasan dibatalkan, rakyat harus kembali menunggu relatif lama untuk memiliki KUHAP dan KUHP baru yang sesuai dengan budaya dan perkembangan zaman. Sebab, jika pembahasan tak selesai di akhir masa jabatan DPR, proses penyusunan, pengajuan, dan pembahasan harus diulang dari awal.

Partai Kebangkitan Bangsa juga menginginkan agar DPR terus melanjutkan pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP sampai akhir masa kerjanya, Oktober 2014. Namun, pembahasannya diharapkan tetap mempertahankan kewenangan KPK.

”RUU ini sudah lama dikaji sejak bertahun-tahun lalu sehingga sudah sepatutnya kita lanjutkan pembahasannya,” kata Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Jafar.

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani memastikan bahwa fraksinya tidak akan melakukan upaya pelemahan terhadap KPK. Alasannya, saat ini, kebutuhan bangsa untuk mencegah dan menanggulangi korupsi sangat tinggi.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra menolak isi dalam RUU KUHP dan KUHAP yang mengandung perubahan untuk memperlemah KPK atau fungsi KPK. ”KPK masih perlu diberikan kewenangan lebih, walau tidak tetap,” katanya.

Sementara itu, Partai Nasdem memiliki pandangan berbeda. Ketua Bidang Hukum Partai Nasdem Taufik Basari menegaskan, persoalan utama pembahasan revisi KUHAP dan KUHP adalah tidak tepat waktunya. Menurut dia, penundaan pembahasan oleh pemerintah dan DPR merupakan salah satu solusi yang baik. Dia mengingatkan, revisi KUHAP dan KUHP harus menjadi ukuran bagi tegaknya negara hukum. (FER/ONG/RYO/NTA/IAM/EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com