Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kementerian Agama "Keukeuh" Mau Urusi Sertifikasi Halal

Kompas.com - 27/02/2014, 18:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama bersikeras menganggap menerbitkan sertifikasi halal merupakan wilayah kewenangannya. Oleh karena itu, aturan yang akan disusun dalam Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal harus menguatkan hal tersebut. Apa yang membuat Kementerian Agama memiliki pandangan demikian?

"Pemerintah itu kan pelaksana undang-undang, tidak ada ormas sebagai pelaksana undang-undang. Karena sertifikasi halal itu berkaitan dengan hukum, maka otoritas pelaksananya harus ada pada pemerintah," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali di Kantor Presiden, Kamis (27/2/2014).

Ia mengakui bahwa pandangan ini berbeda dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyatakan, sertifikasi halal merupakan kewenangan karena MUI adalah satu-satunya lembaga yang bisa mengeluarkan fatwa. Menurut Suryadharma, jika MUI diberikan otoritas tunggal, maka akan menimbulkan kecemburuan organisasi kemasyarakatan (ormas) lain.

"Nanti NU mau, Muhammadiyah mau, Persis mau. Jadi kan enggak bagus, masak ada satu aturan kemudian otoritas pelaksananya lebih dari satu? Karena itu, harus diberikan kepada pemerintahan," ucap Suryadharma.

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, MUI akan tetap dilibatkan dalam proses sertifikasi produk halal, yakni dalam hal memberikan rekomendasi. Namun, pihak yang menerbitkan sertifikat itu tetap pemerintah.

Terkait lembaga pengujinya, Suryadharma mengatakan, pemerintah mengusulkan agar pengujian dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Akan tetapi, hal ini kembali mendapat tentangan MUI yang meminta agar pengujian dilakukan LPPOM milik MUI. Dengan adanya perbedaan sikap antara Kemenag dan MUI ini, Suryadharma mengaku tak memiliki jalan tengah yang bisa diambil sebagai solusinya.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP, RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan mengenai lembaga inilah yang menciptakan perdebatan panjang di internal Komisi VII maupun dengan pemerintah dan akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com