Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I: Dewan Direksi TVRI Bentukan Dewas Ilegal

Kompas.com - 04/02/2014, 22:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Kisruh manajemen di tubuh TVRI masih terus berlanjut dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi I DPR menerima informasi adanya upaya yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI untuk merekrut jajaran direksi baru meski seluruh anggota Dewas baru saja dipecat Komisi I DPR. Rekrutmen direksi baru ini pun dianggap ilegal.

“Keputusan Komisi I adalah memberhentikan Dewas TVRI, dengan beberapa alasan. Sejak diputus pemberhentian itu, maka Dewas tidak lagi berwenang melakukan tindakan atau ambil keputusan strategis, termasuk eksplisit melakukan rekrutmen Dewan direksi,” ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Mahfudz menuturkan, Komisi I sebenarnya sudah mengingatkan Dewas TVRI yang baru saja dipecat untuk tidak membuat persoalan baru. Siapa pun dewan direksi yang dipilih Dewas, kata Mahfudz, tidak ada yang memiliki legalitas.

“Direksi baru ini tidak punya legalitas sama sekali,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Lebih lanjut, Mahfudz mengatakan, pemecatan Dewas TVRI sudah disampaikan Komisi I DPR kepada pimpinan DPR. Dia berharap agar surat pemecatan Dewas itu segera disampaikan pimpinan DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Mahfudz, Presiden harus menerima surat keputusan itu karena Presiden tidak berwenang menolaknya. “Setelah surat diterima Presiden, maka Presiden akan mengajukan ke DPR calon Dewas, lalu mengeluarkan Kepres pengangkatan Dewas, dan mengeluarkan Kepres pemberhentian Dewas,” ujar Mahfudz.

Pemberian tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014, sebut Mahfudz, baru akan dicabut setelah Dewas mendatang telah melakukan rekrutmen resmi Direksi TVRI. Pasalnya, hanya Direktur Utama TVRI yang definitif yang berhak membahas anggaran.

“Kami melihat adanya gerakan di TVRI yang mengesankan Komisi I DPR sengaja mematikan stasiun itu. Padahal, ini semua karean ulah Dewas. Suatu saat, kami akan buka semua notulensi rapat yang ada,” ucapnya.

Komisi I DPR telah menggelar rapat internal untuk memutuskan nasib bagi Dewas TVRI. Sebelum diputuskan, Komisi I DPR mendengar terlebih dulu pembelaan dari Dewas. Setelah itu, Komisi I menggelar voting lantaran tak mencapai mufakat.

Hasilnya, sebanyak enam fraksi menolak pembelaan Dewas (total suara 28) dan tiga fraksi lainnya menerima pembelaan dari Dewas TVRI (total suara 13).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com