JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan akan mengirim surat resmi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berisi sikap penolakan terhadap rencana pembiayaan honor saksi partai politik (parpol) di tempat pemungutan suara (TPS) dari APBN.
"Sikap kami tegas. PDI Perjuangan menolak dana saksi itu. Akan kami buat dan kirim itu (surat resmi)," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Arif Wibowo di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2014).
Dia menilai, seharusnya tanpa pernyataan tertulis, Bawaslu dapat menyampaikan penolakannya pada kebijakan pembiayaan honor saksi parpol itu. Ia mensinyalkan Bawaslu tengah melakukan langkah politis karena tidak bersikap secara tegas dalam menolak wacana itu.
"Kalau begini, saya pikir mungkin Bawaslu yang berpolitik," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya memastikan tidak akan menerima dana saksi jika pemerintah bersikeras menggelontorkannya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad meminta parpol peserta pemilu yang menolak honor saksi parpol dibiayai APBN menyampaikan penolakannya secara resmi dan tertulis. Penolakan tersebut akan dijadikan dasar oleh Bawaslu untuk menyampaikan penolakan ke pemerintah.
"Sampaikan dengan tertulis. Kami bersama pemerintah menunggu pernyataan tertulis. Supaya kami juga punya dasar untuk menyampaikan penolakan ini ke pemerintah," ujar Muhammad.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun pernah mengatakan, pemerintah masih menunggu partai-partai politik menemukan kesepahaman terkait dana saksi parpol di TPS. Jika partai sudah sependapat terkait masalah itu, pemerintah baru akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar untuk mencairkan uang di Kementerian Keuangan.
"Perpres itu sekarang sedang dilakukan pembahasan. Tapi pemerintah tentu akan bersikap kalau partai-partai bersepakat," ujar Gamawan beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.