Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Maria Farida Terpukul Akil Terjerat Kasus Korupsi

Kompas.com - 16/01/2014, 15:16 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati mengaku tak menyangka Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merasa terpukul dengan ditetapkannya Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

“Saya sama sekali tidak menduga hal ini terjadi. Saya juga masih tidak percaya. Ruang Pak Akil 5 tahun berhadapan di depan saya. Saya terpukul,” kata Farida, saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Farida enggan berspekulasi apakah Akil memang melakukan korupsi seperti yang dituduhkan lembaga antikorupsi itu. Dia berpegang pada asas praduga tak bersalah karena kasus Akil belum diputus di persidangan. Namun, Farida mengaku juga mengikuti pemberitaan di media tentang barang bukti yang disita KPK terkait kasus Akil.

“Masih ada persidangan belum selesai. Tahu apakah tidak itu terjadi (korupsi) karena saya belum pernah melihat betul. Tapi kemudian ada alat bukti dari KPK,” kata Farida.

Farida juga mengaku tak mengenal dengan Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Farida mengatakan, ia baru melihat jelas wajah Hambit pada persidangan kali ini.

Farida merupakan anggota panel Hakim Konstitusi dalam perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan Akil Mochtar, yang saat itu menjabat Ketua MK, menjadi Ketua Panel. Dalam dakwaan Hambit dan Cornelis, Akil menentukan susunan panel Hakim Konstitusi setelah adanya permintaan dari Hambit agar keberatan yang diajukan terkait hasil Pilkada itu ditolak.

Akil menetapkan panel hakim konstitusi dengan susunan Akil sebagai ketua merangkap anggota, Maria Farida Indrati dan Anwar Usman sebagai anggota.

Hambit dan seorang pengusaha bernama Cornelis didakwa menyuap Akil melalui anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa sebesar Rp 3,075 miliar. Uang itu untuk mempengaruhi putusan sengketa Pilkada Gunung Mas. Keberatan hasil Pilkada yang dimenangkan Hambit itu diajukan dua pasangan calon Bupati dan wakilnya yaitu Alfridel Jinu dan Ude Arnold Pisy serta pasangan Jaya Samaya Monohong dan Daldin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com