Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Terbuka Kemungkinan Atut Jadi Tersangka Bansos Banten

Kompas.com - 23/12/2013, 23:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dan hibah di Pemerintah Provinsi Banten.

“Oh, terbuka kemungkinan (Atut tersangka Bansos Banten),” kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013). Kasus ini masih berada pada tingkat penyelidikan. Butuh dua alat bukti untuk menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan.

“Tetapi yang penting sekarang, kan sudah makin jelas posisi Atut (di kasus Lebak). Yang ini (kasus bansos Banten) tinggal didalami,” ujar Adnan. Saat ini Atut ditahan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten, Lebak, Banten. KPK juga menemukan bukti kuat dugaan keterlibatan Atut dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial di Banten yang nilainya Rp 7,8 miliar. Anggaran tersebut dicairkan pada 2010 hingga 2011.

Menurut laporan pemeriksaan BPK, Pemerintah Banten pada 2010 mengalokasikan anggaran bansos Rp 51,5 miliar dan terealisasi Rp 51,4 miliar. Sedangkan pada 2011 anggaran bansos dialokasikan Rp 78,5 miliar dan terealisasi Rp 78,2 miliar.

Data Indonesia Corruption Watch menemukan indikasi penyelewengan terkait penyaluran dana bansos yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 34,9 miliar pada 2011. ICW menduga ada empat modus penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum kepala daerah setempat.

Empat modus itu adalah lembaga penerima hibah fiktif, pengulangan alamat lembaga penerima hibah, pemotongan dana hibah, serta aliran dana hibah kepada lembaga yang dipimpin kerabat Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com