Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokat Lelah Terus Terlibat dalam Lingkaran Korupsi

Kompas.com - 22/12/2013, 20:14 WIB
Tri Agung Kristanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sebagian besar advokat mengaku sebenarnya sudah lelah karena harus ikut berkorupsi atau membiarkan terjadinya korupsi seperti menyuap hakim, polisi, atau hakim agar memenangkan perkara yang ditanganinya.

Advokat, terutama yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ingin berhenti terlibat dalam lingkaran korupsi bahkan terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengatakan tekad itu dalam diskusi refleksi akhir tahun yang digelar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dengan tema "Jangan Lelah Melawan Korupsi" di Jakarta, Minggu (22/12/2013) petang.

Koordinator Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, yang menjadi narasumber pula dalam diskusi itu, menegaskan, pemberantasan korupsi di negeri ini tak bisa hanya digantungkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua pihak, termasuk advokat harus terlibat," katanya.

Otto Hasibuan menyebutkan, lebih dari lima tahun lalu sebenarnya pernah ada deklarasi antikorupsi, terutama dalam penanganan perkara, yang diprakarsai anggota Peradi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan, advokat itu menandai deklarasi antikorupsi itu dengan cap jempol darah.

"Namun, sejak bertekad antikorupsi itu dan melaksanakannya, mereka seringkali kalah dalam berperkara di pengadilan. Hal ini terjadi, karena ada pengacara atau advokat lain yang tidak mendeklarasikan diri untuk antikorupsi," katanya.

Menurut Otto, yang dibenarkan pula oleh Danang, untuk perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pun ada yang bisa diatur dengan suap. Hal ini memang sulit dibuktikan, tetapi Peradi menerima laporan dari advokat mengenai adanya praktik korupsi di Pengadilan Tipikor, bukan untuk membebaskan terdakwa kasus korupsi, tetapi mengurangi hukumannya.

"Namun, sekarang sudah banyak pula putusan yang murni berdasarkan pertimbangan hukum. Kami, advokat pun lelah harus terlibat atau membiarkan korupsi terjadi. Karena itu, bersama dengan ICW, organisasi antikorupsi lainnya, penegak hukum yang lain, komunitas pers, dan masyarakat, Peradi ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi di negeri ini," tandas Ketua Umum Peradi.

Sekitar 27.000 advokat yang tergabung dalam Peradi ingin bersinergi dengan siapapun yang bergerak melawan korupsi.

Danang menambahkan, selama ini advokat sering diposisikan berseberangan dengan aktivis antikorupsi. Padahal, mereka bisa bekerja sama untuk melawan korupsi dan menjadikan negara ini lebih baik lagi, termasuk bersama KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com