Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Kapolri Harus Larang Tersangka Korupsi Ikut Proyek Polri

Kompas.com - 22/12/2013, 08:25 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Sutarman perlu segera mengeluarkan ketentuan agar para pengusaha yang menjadi tersangka korupsi dilarang ikut dalam tender proyek-proyek pengadaan di lingkungan Polri. Sebab, akibat ikutnya pengusaha yang menjadi tersangka korupsi Simulator SIM, proyek pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 2013 terpaksa dua kali dibatalkan, yang akhirnya proyek TNKB 2013 ditiadakan.

Menurut Presiden IPW, Neta S Pane, dikeluarkannya ketentuan yang melarang tersangka korupsi mengikuti tender proyek pengadaan di Polri juga merupakan bagian dari komitmen Sutarman untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kepolisian. Adapun pelarangan itu mencakup, jika seorang pengusaha sudah terlibat kasus korupsi, dirinya dan perusahaannya dilarang mengikuti tender proyek pengadaan di Polri, baik dirinya sebagai direksi maupun sebagai komisaris atau pemegang saham di perusahaan tersebut.

IPW menilai bentuk larangan itu bisa dilakukan Sutarman melalui TR (Telegram Rahasia) ke seluruh pejabat berwenang atau mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) khusus. Selain itu Sutarman bisa melakukannya lewat revisi Perkap No 7 tahun 2011 tentang tata cara pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elektronik di lingkungan Polri.

"Tanpa adanya ketentuan tersebut para tersangka dan terpidana korupsi akan terus menerus merecoki tender proyek pengadaan di Polri. Seperti proyek TNKB yang "diacak-acak" tersangka korupsi Simulator SIM akibat mereka," kata Neta melalui pesan singkatnya, Minggu (22/12/2013).

Ia kembali menegaskan bagaimana pun proyek pengadaan di Polri harus dihindarkan dari aksi penjarahan para koruptor maupun mafia proyek. Sebab di tahun 2014, Polri akan bergelimang dana, yakni APBN Rp 41,5 triliun, proyek Pemanfaatan Optimalisasi Untuk Penguatan Sarana Prasarana Polri (POUPSP) Rp 1,3 triliun, dan dana pengamanan pemilu Rp 3,4 triliun.

KPK juga pernah mengeluarkan edaran bahwa para terpidana dan tersangka korupsi jangan diberi kesempatan lagi untuk mengikuti tender proyek pengadaan di pemerintahan. Harusnya edaran KPK ini menjadi pijakan Kapolri baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com