Banyak negara pun, kini, ternyata menaruh perhatian pada perkembangan politik yang terjadi di Indonesia. Mereka ingin mengetahui lebih dalam tentang apa yang terjadi di Indonesia agar bisa memprediksi potensi dan risiko berinvestasi.
Harapan pada tahun 2014
Melihat apa yang telah terjadi pada tahun 2013, harapan tertanam pada tahun 2014. Pasalnya, Indonesia akan kembali menggelar pemilihan umum. Inilah saatnya bagi seluruh rakyat untuk kembali memilah dan memilih siapa yang layak dan tidak layak menjadi wakil rakyat dan juga memimpin negeri ini.
Pemilu legislatif yang akan diselenggarakan pada 9 April 2014 menjadi momentum pertama. Kini, ratusan ribu orang telah mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Dari ratusan ribu calon legislator itu, harus terpilih 560 anggota DPR yang berkualitas dan berintegritas. Begitu juga dengan 77 DPD ataupun 2.137 DPRD provinsi serta 17.560 DPRD kabupaten/kota.
Hasil pemilu legislatif ini juga akan menentukan parpol mana yang bisa mengajukan calon presiden/wakil presiden pada pemilu presiden-wakil presiden yang akan digelar 9 Juli 2014. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden, hanya parpol atau gabungan parpol yang memperoleh 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah secara nasional dalam pemilu DPR, DPD, dan DPRD-lah yang bisa mengajukan capres/cawapres.
Setelah capres-cawapres yang memenuhi syarat ditetapkan Komisi Pemilihan Umum, rakyat kembali harus menyeleksi, siapa yang benar-benar menjadikan takhtanya untuk memperjuangkan nasib seluruh rakyat dan mana yang hanya menjadikan takhtanya sebagai alat berkuasa semata.
Kita tentu berharap, politisi terpilih adalah orang-orang yang berjiwa seperti Mandela atau banyak pahlawan di negeri ini. Mau berkorban untuk rakyat demi kemajuan seluruh bangsanya, bukan sebaliknya yang mengorbankan rakyat untuk mencari keuntungan diri sendiri ataupun kelompoknya semata.
Tahun 2014 saatnya bagi seluruh rakyat untuk benar-benar memilah, lalu memilih....
(Sutta Dharmasaputra)