Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPT Bermasalah, Gerindra Minta Penetapannya Diundur

Kompas.com - 04/12/2013, 14:51 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) perbaikan hingga dua pekan sebelum hari pemungutan suara, 9 April 2014. Partai itu menemukan masih daftar pemilih bermasalah yang belum diperbaiki KPU.

"Kami belum setuju penetapan DPT dilakukan hari ini. Kami minta (penetapan) DPT ditunda terus sampai dua minggu sebelum pencoblosan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman sebelum rapat pleno terbuka KPU tentang rekapitulasi dan penetapan DPT perbaikan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).

Dia mengatakan, yang tidak kalah penting juga, penundaan penetapan DPT itu harus dibarengi upaya KPU untuk membuka DPT secara transparan. Ia juga meminta KPU juga melibatkan partai politik (parpol) dalam memperbaiki DPT.

"Libatkan kami (parpol) juga. Kami tidak tahu sebenarnya berapa parah persoalan DPT. KPU perlu terbuka.Selama ini kita tidak pernah tahu, seperi apa sebenarnya data DPT sampai ke tingkat kecamatan," ujar Habiburokhman.

Dikatakannya, parpol dan publik tidak dapat mendeteksi data pemilih ganda dengan sistem komputer berdasarkan data yang diberikan KPU. Menurutnya, DPT yang pernah diberi KPU pada parpol berbeda dengan data yang ditampilkan dalam situ kpu.go.id.

"Kami tidak bisa membaca data pemilih hingga tingkat kabupaten, sedangkan data tingkat kecamatan hingga ke bawah, tidak bisa dideteksi. Tanpa data detail, mustahil mendeteksi pemilih ganda," lanjut dia.

Senin, 4 November 2013 lalu KPU mengesahkan DPT sejumlah 186,6 juta pemilih. Namun, dari angka itu 10,4 juta pemilih tidak dilengkapi NIK yang valid. Padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, data pemilih harus dilengkapi setidaknya lima elemen data, yaitu nama, tanggal lahir, alamat, jenis kelamin dan NIK.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberi rekomendasi perbaikan DPT untuk memberikan NIK atas data bermasalah itu. Waktu yang diberikan adalah 30 hari. Rabu (4/12/2013) ini, KPU berencana menetapkan DPT perbaikan melalu rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT perbaikan.

"Masih yakin besok (DPT) ditetapkan dan diumumkan," ujar Komisioner KPU Sigit, Selasa (3/12/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com