"Kami belum setuju penetapan DPT dilakukan hari ini. Kami minta (penetapan) DPT ditunda terus sampai dua minggu sebelum pencoblosan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman sebelum rapat pleno terbuka KPU tentang rekapitulasi dan penetapan DPT perbaikan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).
Dia mengatakan, yang tidak kalah penting juga, penundaan penetapan DPT itu harus dibarengi upaya KPU untuk membuka DPT secara transparan. Ia juga meminta KPU juga melibatkan partai politik (parpol) dalam memperbaiki DPT.
"Libatkan kami (parpol) juga. Kami tidak tahu sebenarnya berapa parah persoalan DPT. KPU perlu terbuka.Selama ini kita tidak pernah tahu, seperi apa sebenarnya data DPT sampai ke tingkat kecamatan," ujar Habiburokhman.
Dikatakannya, parpol dan publik tidak dapat mendeteksi data pemilih ganda dengan sistem komputer berdasarkan data yang diberikan KPU. Menurutnya, DPT yang pernah diberi KPU pada parpol berbeda dengan data yang ditampilkan dalam situ kpu.go.id.
"Kami tidak bisa membaca data pemilih hingga tingkat kabupaten, sedangkan data tingkat kecamatan hingga ke bawah, tidak bisa dideteksi. Tanpa data detail, mustahil mendeteksi pemilih ganda," lanjut dia.
Senin, 4 November 2013 lalu KPU mengesahkan DPT sejumlah 186,6 juta pemilih. Namun, dari angka itu 10,4 juta pemilih tidak dilengkapi NIK yang valid. Padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, data pemilih harus dilengkapi setidaknya lima elemen data, yaitu nama, tanggal lahir, alamat, jenis kelamin dan NIK.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberi rekomendasi perbaikan DPT untuk memberikan NIK atas data bermasalah itu. Waktu yang diberikan adalah 30 hari. Rabu (4/12/2013) ini, KPU berencana menetapkan DPT perbaikan melalu rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT perbaikan.
"Masih yakin besok (DPT) ditetapkan dan diumumkan," ujar Komisioner KPU Sigit, Selasa (3/12/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.