Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Akil, 25 Mobil Sitaan KPK Terkait Mochtar Effendi

Kompas.com - 30/11/2013, 06:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus menambah daftar mobil yang disita terkait perkara yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dari semua mobil yang disita dalam perkara ini, 25 di antaranya memiliki kaitan dengan rekan dekat Akil, Mochtar Effendi.

"Jumlah yang (terkait) ME sendiri kira-kira 25 (mobil). Kalau jumlah keseluruhannya di atas 30 (mobil)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jumat (29/11/2013) malam. Pada Jumat malam KPK baru saja kembali menyita 8 mobil setelah sebelumnya sudah ada 18 mobil yang disita dalam perkara ini.

Mobil-mobil itu, papar Bambang, disita dari beberapa lokasi, baik rumah maupun perkantoran. Lokasi penyitaan tersebar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat; Depok; dan Cipanas, Kabupaten Bogor. Menurut Bambang, pada Sabtu (30/11/2013) akan ada satu mobil sitaan lagi yang bakal tiba di KPK.

Dari semua mobil yang disita KPK terkait perkara ini, tiga mobil di antaranya masih memasang pelat polisi berwarna dasar merah alias mobil dinas. Menurut Bambang, mobil itu merupakan pembelian dari lelang negara.

"Informasinya, (mobil) ini caranya beli dari lelang yang belum dibalik nama. Setelah itu mereka modifikasi baru dijual lagi, tapi ini dugaan awal," papar Bambang. Mochtar diduga punya kaitan erat dengan dugaan pencucian uang yang juga disangkakan kepada Akil.

Saat ini penyidik KPK masih terus melengkapi data dari semua mobil yang telah disita terkait perkara Akil. KPK juga berencana segera meminta klarifikasi kepada Mochtar. "Kalau atas nama (kepemilikan mobil), kami belum tahu, harus dicek," ujar Bambang.

Menurut Bambang, data pengatasnamaan kepemilikan kendaraan butuh klarifikasi lanjutan. "Harus diklarifikasi. Kalau Ada (soal ada) kaitan AM dengan ME, yes," kata Bambang. Mochtar sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Dua kantor Mochtar pun pernah digeledah penyidik KPK, dan catatan keuangan kedua perusahaan telah disita. Dari kantor Mochtar, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait Pemilu Kepala Daerah dan rekaman kamera CCTV.

Kantor milik Mochtar yang sudah digeledah itu adalah PT Promic Jaya, di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor, dan di kawasan Cempaka Sari V, Cempaka Putih, Jakarta.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiga kasus itu adalah dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya terkait kepentingan penyidikan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com