Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama KPU-Lemsaneg Batal, Ada Harapan akan Pemilu Berkualitas

Kompas.com - 29/11/2013, 10:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mengapresiasi pembatalan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Pembatalan tersebut menurutnya adalah upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

Dia menjelaskan, KPU adalah perangkat Negara, Lemsaneg juga lembaga yang dibentuk oleh Negara, namun Tupoksi keduanya sangat berbeda. Karenanya, menyinergikan dua lembaga tersebut bukan menjadikan kedua lembaga saling memperkuat, tapi justru saling memperlemah.

“Bukankah tugas KPU menyelenggarakan Pemilu, yang seluruh rangkaiannya harus terbuka, kecuali saat pemilih berikan hak pilihnya? Sedangkan  Lemsaneg menjaga kerahasiaan data-data Kenegaraan yang penting. Justru peran Lemsaneg sangat dibutuhkan agar Negara lain tidak bisa menyadap telepon Presiden dan para pejabat tinggi RI, “ ujar Ferry di Jakarta, Kamis (29/11/2013).

Ferry menambahkan, pentingnya pembatalan kerjasama KPU dengan Lemsaneg ini sangat berkaitan dengan kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya, konstitusi telah menyatakan bahwa KPU bersifat Nasional, tetap, dan mandiri.

Mandiri tidak saja diartikan independen, tapi juga tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurut Ferry, saat terjadi kerjasama antara KPU dan Lemsaneg, Nasdem dan juga partai-partai lainnya menganggap bahwa KPU seolah membiarkan dirinya untuk diintervensi, khususnya dalam data dinamis seperti hasil penghitungan suara. Padahal, terhadap  data statis saja KPU seolah tak berdaya.

"Selamat, KPU sudah mengambil langkah yang tepat dan strategis," pungkas Ferry.

Seperti diberitakan, KPU akhirnya memenuhi tuntutan banyak pihak untuk membatalkan kerja sama dengan Lemsaneg terkait pengamanan data Pemilu 2014. Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, pembatalan itu dilakukan demi menghentikan kontroversi di antara banyak pihak terkait kerja sama dua lembaga negara itu. Menurutnya, pihaknya ingin mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang diterima dan didukung publik.

"Kami dan Lemsaneg menyepakati klausul-klausul kesepakatan kami mengenai penghentian kesepahaman yaitu para pihak sepaham dan memutuskan dan tidak melanjutkan atau menghentikan nota kesepahaman KPU dan Lemsaneg," kata Husni dalam paparan medianya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com