Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Flame Turbin, Dirut PLN Diperiksa Kejagung

Kompas.com - 28/11/2013, 16:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji, Kamis (28/11/2013). Pemeriksaan terhadap Nur terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan flame turbin yang dilaksanakan PLN Belawan, Sumatera Utara senilai Rp 23,9 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, Nur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus ini. Selain dirinya, ada dua saksi lain yang juga turut diperiksa terkait kasus yang sama pada hari ini. Mereka yang dijadwalkan pemeriksaannya yakni Direktur Utama PT Nusantara Turbine Propolis (NTP) Supra Dekanto dan Direktur Operasi dan Niaga PT NTP Triyono.

"Pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi Flame Turbine GT 2.1 dan 2.2," kata Untung melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (28/11/2013).

Dalam perkara ini, Kejagung mengendus adanya dugaan penggelembungan harga ketika pengadaan flame turbin senilai Rp 23,9 miliar. Pengadaan tersebut dilakukan pada proyek pekerjaan life time major overhouls gas turbine (GT) PLTG Belawan, Sumatera Utara Tahun Anggran 2007, 2008, dan 2009.

Kejagung pun telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, dan General Manager PT PLN Pembangkit Bagian Sumatera Utara Albert Pangaribuan. Terhadap kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com