Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Remehkan Indonesia, DPR Dukung Penarikan Dubes

Kompas.com - 18/11/2013, 20:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya mendukung rencana penarikan duta besar Indonesia di Australia untuk merespon kabar penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat lainnya.

Tantowi menganggap bahwa Pemerintah Australia dalam merespon kabar penyadapan sudah menganggap remeh Indonesia.

"Langkah penarikan dubes ini patut diapresiasi. Ini sudah seharusnya dilakukan saat PM Australia menganggap remeh soal ini, diperkuat dengan pernyataan Menlu Australia Juli Bishop di Perth bahwa dia tidak mengiyakan dan tidak membantah," ujar Tantowi di Kompleks Parlemen, Senin (18/11/2013).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menuturkan, respon itu tidak sebanding dengan reaksi Indonesia yang mengganggap persoalan penyadapan adalah isu penting.

Setelah pernyataan Menlu Australia itu, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menyatakan bahwa pihaknya bukan melakukan penyadapan tetapi upaya mengumpulkan informasi.

"Ini adalah jawaban yang sangat menggelikan. Mereka anggap kita tidak mengerti dan membuat posisi kita seolah tidak ada apa-apanya di mata mereka. Keputusan Indonesia menarik dubes dan mengevaluasi dubes Australia di Jakarta serta mengevaluasi kerja sama di segala bidang adalah kerja sama yang patut didukung. Lebih bagus terlambat daripada tidak sama sekali," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyatakan akan memanggil duta besarnya dari Australia menyusul dugaan penyadapan telepon Presiden Yudhoyono oleh pemerintah Australia. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kementerian Luar Negeri pada Senin (18/11/2013).

Dugaan penyadapan itu mengemuka setelah kantor media Australia ABC dan harian Guardian menurunkan laporan bahwa Australia menyadap komunikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan orang-orang dekatnya pada 2009.

Berdasarkan laporan itu sejumlah pejabat seperti Boediono, Jusuf Kalla, Jubir Presiden saat itu Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng, Hatta Rajasa, Sri Mulyani, Widodo AS, dan Sofyan Djalil. Ibu Negara Ani Yudhoyono juga disebut sebagai target penyadapan.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto melalui pesan singkat telepon kepada BBC Indonesia mengatakan akan memanggil Duta Besar Australia Greg Moriarty untuk dimintai keterangan.

Dari Canberra, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menolak menanggapi klaim bahwa badan intelijen Australia menyadap komunikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009.

Kantor berita ABC melaporkan Abbott berbicara di parlemen Australia, Senin (18/11/2013) dan menyatakan bahwa semua pemerintah negara di dunia tahu bahwa pemerintah negara lain mengumpulkan informasi.

"Pemerintah Australia tidak pernah berkomentar mengenai perihal intelijen spesifik, hal ini adalah tradisi pemerintah dari kedua persuasi politik dan saya tidak berniat mengubahnya hari ini," kata Abbott.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com