Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Mau Dilaporkan ke Polisi dan PBB, Saya Persilakan

Kompas.com - 17/11/2013, 21:40 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mempersilakan kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, yang berencana melaporkan KPK ke Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) pun akan melapor ke Mabes Polri soal penggeledahan oleh KPK di kediaman Anas beberapa waktu lalu.

"Mau dilaporkan ke polisi, mau dilaporkan ke PBB, saya persilakan, KPK akan senang menghadapi laporan itu," kata Abraham seusai acara peluncuran buku di toko buku Gramedia, Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu (17/11/2013).

Abraham mengatakan, pihaknya akan membuktikan bahwa barang-barang dibawa saat penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "KPK akan buktikan nanti bahwa KPK itu benar melakukan (penggeledahan)," katanya.

Sementara itu, Abraham juga menegaskan bahwa uang Rp 1 miliar yang disita oleh KPK terkait dengan kasus Hambalang. KPK akan meminta klarifikasi kepada istri Anas, Athiyah Laila. Sebelumnya, uang itu diklaim sebagai uang kas PPI. "Itu kan ditemukan di rumah pribadi, di lemari pribadi. Seharusnya, sebagai organisasi yang modern, kan ada bendahara dan lain sebagainya," terang Abraham.

Sebelumnya, pengacara Anas, Firman Wijaya, mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan secara serius kemungkinan untuk melaporkan KPK ke PBB. Firman menilai ada pelanggaran HAM dan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan di rumah Anas. Menurutnya, KPK telah menyita barang-barang yang tidak berkaitan dengan kasus Hambalang.

Dalam penggeledahan di rumah Anas beberapa waktu lalu, KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar, lima telepon genggam yang salah satunya milik Anas, paspor Athiyah Laila, istri Anas, dan buku tahlil bergambar wajah Anas.

KPK juga menyita sejumlah dokumen, di antaranya berupa kartu nama Presiden PT AA Pialang Asuransi Wasit Suadi, kartu nama Direktur PT Adhi Karya Bambang Tru, kartu nama pegawai PT Pembangunan Perumahan Ketut Darmawan, dan dokumen terkait proses pembangunan sarana prasarana Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com