Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran dari Tuan Takur ...

Kompas.com - 16/11/2013, 10:04 WIB

Ikhtiar reformasi birokrasi yang selalu didesakkan, kini makin ditopang pemikiran yang canggih. Bicara orang pintar, di negeri kita ini deretannya kian berjubel. Kita tak perlu khawatir soal pemikiran bagaimana menata sistem yang lebih baik. Yakinlah, sistem nantinya akan lebih sophisticated. Namun, yang membuat kita tak habis pikir, mengapa lamban untuk mewujudkan ”orang pintar taat aturan”?

Nah, mari kita awali dengan ketegasan soal kepemimpinan dalam sebuah departemen/kementerian. Kepemimpinan menjadi hal yang penting dalam penataan kembali birokrasi yang karut-marut.

Kepemimpinan haruslah yang jujur, amanah, visioner, tegas, dan berani. Pemimpin yang bermental ”rekening gendut” harus dieliminasi. Kementerian yang bobrok membutuhkan kepemimpinan yang peka, pantang menyerah, dan mau blusukan agar dapat membereskan oknum bawahannya yang bermental durjana. Kita tentu tak berlebihan dalam melihat kasus Tuan Takur di Bea dan Cukai sebagai akibat dari kepemimpinan yang tidak awas, tidak berani dan tidak tegas.

Ketegasan hukum

Dalam fikih, sanksi bagi pelaku penyalahgunaan wewenang atau jabatan bahkan bisa hukuman mati. Pejabat negara yang menyalahgunakan wewenangnya dapat disamakan dengan lima macam kefasikan, yaitu membunuh, zina, mencuri, memutus persaudaraan, dan murtad. Korupsi adalah tindakan ghulul (penyalahgunaan wewenang), sariqah (pencurian atau penggelapan), khianat, dan risywah (suap).

Di sini, di negeri ini, sudah termasuk jelas dan terang-benderang apabila korupsi uang negara dilakukan pejabat. Secara khusus, perilaku koruptif ini masuk kategori ghulul karena unsur penyalahgunaan jabatan yang juga meliputi perbuatan nepotisme dan kolusi.

Jabatan adalah amanah, karena itu penyalahgunaan terhadap amanah hukumnya haram. Perbuatan ghulul misalnya menerima hadiah, komisi, atau apa pun bentuk gratifikasi yang tak semestinya dia terima.

Ada hadis menegaskan, ”Barang siapa yang kami angkat menjadi karyawan untuk mengerjakan sesuatu, dan kami beri upah menurut semestinya, maka apa yang ia ambil lebih dari upah yang semestinya, maka itu namanya korupsi”. (HR Abu Dawud dari Buraidah).

Walhasil, kasus sogok di Bea dan Cukai menjadi pelajaran krusial untuk menyadarkan kembali tentang bahaya korupsi. Reformasi birokrasi, penegakan hukum dan revolusi mental harus menjadi garapan bersama secara berlanjut. Tidak ada kata menyerah: basmi korupsi atau Indonesia bangkrut!

Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com