Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Koruptor Pantasnya Dihukum Mati Saja"

Kompas.com - 08/10/2013, 11:06 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sejak pekan lalu, tepatnya Rabu (2/10/2013) malam, pemberitaan media massa dan perhatian publik mengarah pada peristiwa tertangkap tangannya Ketua Mahkamah Konstitusi (kini nonaktif) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akil ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan atas dugaan menerima suap terkait dua sengketa pilkada yang tengah ditangani MK.

Peristiwa ini sangat mengejutkan. Selama ini, MK dikenal sebagai lembaga yang bersih dan mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat. Kini, harga diri MK seakan jatuh terjerembab yang mengikis kepercayaan publik.

Masyarakat pun geram sekaligus muak melihat perilaku para petinggi negeri yang dinilai tidak memiliki integritas. Rizal (37), salah seorang pedagang ketoprak keliling di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berpendapat, seharusnya para koruptor dijatuhi hukuman mati.

"Pantasnya mereka dihukum mati saja seperti di China," katanya, saat ditemui Kompas.com, di Jakarta, Senin (7/10/2013).

Menurut pria asal Tegal tersebut, hukuman mati akan memberikan efek jera sehingga para pejabat negara lainnya tidak berani melakukan korupsi. Ia pun mengeluhkan hukuman tak sepadan yang diberikan kepada pejabat yang melakukan korupsi.

"Tapi, lihat saja mereka cepat banget keluar (penjara), ya enggak bakalan kapok," ucapnya.

Senada dengan Rizal, Supriyatna (58), salah seorang penjaga mushala di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, juga berpendapat sama. Hukum seberat-beratnya untuk koruptor, termasuk hukuman mati. Supri mengaku mengikuti perkembangan berita politik, baik melalui koran maupun televisi, termasuk penangkapan Akil Mochtar.

"Setiap baca berita, isinya kebanyakan (kasus) korupsi. Saya pikir seperti Pak Jimly (mantan Ketua MK) bilang, Akil Mochtar dihukum mati saja," katanya.

Hukuman mati, menurutnya, bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dengan pendapatan yang besar, pejabat negara seharusnya sudah mampu memenuhi kebutuhannya tanpa korupsi.

"Ya biar adil. Masak maling ayam digebukin, koruptor yang merugikan masyarakat enggak dapat hukuman berat," keluhnya.

Ahmad (24), pedagang tahu sumedang, dan Slamet (35), penjual layang-layang, juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, hukuman mati pantas diberikan kepada pejabat korup.

"Tapi, enggak semua koruptor dihukum mati. Ada batasnya. Misalnya, korupsi berapa miliar baru dihukum mati," ujar Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com