Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Janji Kaji Kembali Tes Psikologis untuk Anggotanya

Kompas.com - 07/11/2013, 14:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Ronny Franky Sompie mengakui jika tak ada jadwal pemeriksaan psikologis secara berkala terhadap anggota kepolisian yang memegang senjata api. Pemeriksaan psikologis baru akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Enggak sesering tes kesehatan. Bisa setahun, dua tahun, atau berubah sesuai dengan kajian pimpinan," kata Ronny di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Namun, setelah peristiwa penembakan yang dilakukan oknum anggota Satuan Brimob Polri, Briptu W, terhadap anggota satpam bernama Bachrudin (35) di Cengkareng, Jakarta Barat, Polri akan mengevaluasi kembali tahap pemeriksaan psikologis terhadap anggotanya, termasuk pengkajian penggunaan senjata api.

Ronny mengungkapkan, seorang anggota kepolisian yang akan menerima senjata api harus menjalani serangkaian tes yang panjang. Pertama, seorang anggota harus mendapat rekomendasi dari atasannya untuk menjalani tes psikologis.

"Tapi, sebelum rekomendasi diajukan, dia (anggota) harus mahir menggunakan senjata api terlebih dahulu," katanya.

Kemudian, setelah dinyatakan mahir, barulah anggota tersebut menjalani serangkaian tes psikologis. Jika hasil tes tersebut menyatakan anggota itu tidak memiliki ganguan kejiwaan dan siap menggunakan senjata api, barulah Polri mengeluarkan surat izin yang menyatakan anggota tersebut layak untuk menggunakannya.

Sementara itu, terkait sanksi yang akan diberikan kepada Briptu W, Ronny mengatakan, Polri masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Jakarta Barat. Setelah itu, Briptu W akan menjalani proses persidangan dan akan dilutuskan oleh hakim apakah bersalah atau tidak dalam perkara ini.

"Sanksi hukum, pro-yustisia, kita serahkan kepada proses penegakan hukum sampai ke sidang pengadilan. Ini pidana umum, Polri tunduk kepada KUHP," katanya.

Seperti diberitakan, Briptu W, oknum Brimob Polri yang menembak seorang anggota satpam bernama Bachrudin (35) di Ruko Seribu Blok L Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2013) malam, disebut-sebut sering mendatangi kompleks ruko tersebut. Pelaku kerap datang dalam kondisi mabuk untuk meminta jatah. 

Seorang rekan korban bernama Lorent (22) mengatakan, pelaku sudah dikenal oleh satpam-satpam lain di kompleks ruko tersebut. Menurut dia, W sering datang ke sana dan meminta jatah uang ataupun minuman keras.

Pelaku juga dikenal "menguasai" kawasan itu dengan meminta para satpam di kawasan tersebut mematuhinya. Sebelum menembak Bachrudin (30), W menegurnya karena ia tak memberi hormat. Oknum polisi ini pun meminta Bachrudin melakukan push-up sebagai hukuman. Karena merasa tak bersalah, Bacharudin menolak melakukan perintah itu. Menerima penolakan, W langsung menembak Bachrudin dari jarak sekitar setengah meter.

Bachrudin langsung jatuh dan tewas di tempat akibat tembakan tersebut. Peluru menembus dada kirinya. Lokasi penembakan berada di depan kantor Panin Bank yang berjarak 100 meter dari Pintu III Ruko Seribu. Jenazah Bachrudin sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com