Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Andi Ayyub Akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 31/10/2013, 15:11 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

KOMPAS.com/Icha Rastika KPK memanggil Hakim Agung, Andi Abu Ayyub Saleh, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pengacara Mario C Bernardo dan pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman, Selasa (3/9/2013).

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh menjanjikan akan membeberkan perkara dugaan suap dalam penanganan kasasi terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito (HWO). Andi mengatakan, ia akan menyampaikan keterangannya dalam kesaksian pada sidang dengan terdakwa Mario Cornelio Bernardo, Senin (4/11/2013), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tanggal 4 kau hadir. Saya akan bicara di situ. Saya jelaskan semua yang sebenarnya," kata Andi Ayyub sai pelantikan empat orang hakim agung di Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).

Ia mengatakan, meski pemanggilan dirinya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyalahi prosedur, dia akan tetap menghadiri persidangan. Seharusnya kata dia, pemanggilan hakim agung sebagai saksi dalam peradilan harus atas izin presiden.

"Tapi untuk semangat pemberantasan korupsi, saya akan hadir," katanya.

Sebelumnya, Andi Abu Ayyub Saleh disebut meminta sejumlah uang terkait perngurusan perkara kasasi milik terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito (HWO) yang masuk ke MA. Hal itu terungkap dari kesaksian staf kepaniteraan yang bekerja padanya, Suprapto. Ketika bersaksi untuk terdakwa Djodi Supratman, Suprapto mengaku untuk membantu kasasi perkara pidana yang dimintakan oleh Djodi dijanjikan mendapat komisi sebesar Rp 150 juta.

Tetapi, kemudian Suprapto mengatakan bahwa Andi Abu Ayyub Saleh selaku hakim pembaca dua meminta tambahan, sehingga permintaan komisi menjadi Rp 250 juta. Selanjutnya, Suprapto mengatakan, Andi Abu Ayyub kembali meminta tambahan Rp 300 juta. Walaupun, akhirnya menyatakan tidak bisa membantu memuluskan keinginan, yaitu mengabulkan kasasi jaksa untuk menghukum terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.

"Penambahan Rp 300 juta dari Bapak saya (Andi Abu Ayyub)," kata Suprapto ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Djodi Supratman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10).

Namun, lanjut Suprapto, uang komisi tersebut belum ada yang terealisasi atau diterima olehnya maupun Andi Abu Ayyub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com