Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunda Putri Lebih dari Satu Orang?

Kompas.com - 22/10/2013, 16:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Mencuatnya nama Bunda Putri beberapa waktu ini menyedot perhatian banyak pihak. Berbagai spekulasi pun akhirnya berkembang. Ia digambarkan sebagai sosok yang memiliki pengaruh dan relasi kuat dengan sejumlah pejabat tinggi di Indonesia.

Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno ikut menyampaikan analisis pribadinya. Ia menyatakan, sosok Bunda Putri lebih dari satu orang karena nama tersebut biasanya digunakan untuk sebutan seorang wanita yang berusia paruh baya dan memiliki pengaruh kuat.

"Bunda Putri ini sebutan untuk wanita yang berpengaruh dan usianya setengah tua. Saya merasa yang dibidik dengan nama Bunda Putri ini lebih satu orang," kata Hendrawan di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat ini menyampaikan, banyak alasan mengapa nama Bunda Putri ini juga kerap digunakan di kalangan pejabat. Salah satunya adalah untuk menyembunyikan identitas yang bersangkutan. "Seperti membuat air keruh, kalau keruh kan menangkap ikan jadi susah," ujarnya.

Nama Bunda Putri pertama kali muncul dalam rekaman yang diputar jaksa dalam sidang kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Rekaman itu memperdengarkan percakapan putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, yaitu Ridwan Hakim, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Kemudian Ridwan yang saat itu berada di rumah Bunda Putri di Pondok Indah menyerahkan teleponnya kepada Bunda Putri. Luthfi berbincang dengan Bunda Putri melalui telepon. Dalam rekaman itu, Luthfi menyebut Bunda Putri dapat mengondisikan para decision maker atau pengambil keputusan.

Dalam kesaksian di sidang selanjutnya, Luthfi mengaku tak tahu identitas asli Bunda Putri. Dia pertama kali mengenal Bunda Putri di rumah Hilmi. Luthfi juga pernah mendatangi rumah Bunda Putri di Pondok Indah. Luthfi datang setelah mendapat kabar rekannya Ahmad Fathanah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, ia mendengar kabar melalui pemberitaan bahwa KPK juga menangkap seorang sopir menteri. Tujuan Luthfi ke rumah Bunda Putri untuk menanyakan kebijakan reshuffle atau perombakan kabinet oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Luthfi khawatir penangkapan oleh KPK bermuatan politis dan hanya untuk menggeser menteri dari PKS.

Luthfi mengetahui Bunda Putri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden SBY. Pernyataan Luthfi itu langsung membuat Presiden geram. Ia menyebut Luthfi bohong 1.000 persen. Bunda Putri juga diketahuinya sebagai anak salah satu pendiri Partai Golkar dan ia meminta agar sosok Bunda Putri dapat segera ditelusuri serta diungkap.

Namun, pihak Kantor Presiden menegaskan tidak akan mengungkap siapa sebenarnya sosok Bunda Putri kepada publik. Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa mengatakan, pernyataan Presiden soal Bunda Putri beberapa waktu lalu, tidak dimaksudkan bahwa Kantor Presiden akan mengungkapkan identitas Bunda Putri. Hal itu dikatakan Daniel untuk menyikapi desakan sejumlah pihak agar Presiden segera mengungkap sosok Bunda Putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com