Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Politik Dinasti Harus Dilarang di Undang-undang

Kompas.com - 17/10/2013, 09:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik politik dinasti harus ditolak, bahkan disebutkan pelarangannya dalam undang-undang. Menurut Ketua DPP PKB Marwan Ja'far, di Jakarta, Kamis (17/10/2013), politik dinasti sangat tidak sehat jika diterapkan di Indonesia.

Oleh karena itu, Marwan menuturkan, Fraksi PKB menolak adanya politik dinasti dan mendukung adanya klausul yang mengatur tentang larangan politik dinasti dalam RUU Pilkada. Rancangan undang-undang ini masih dibahas panitia kerja (Panja) DPR RI.


Ada beberapa alasan yang disampaikannya soal perlunya larangan politik dinasti itu.

Pertama, politik dinasti dianggap sangat tidak baik bagi penyegaran demokrasi dan tidak baik pula untuk regenerasi politik. Meritokrasi politik akan mengalami hambatan karena mengesampingkan hak politik orang lain atau kader tertentu yang lebih layak dan berprestasi dengan mendahulukan keluarga besar untuk menduduki jabatan atau dicalonkan untuk menduduki jabatan tertentu.

Kedua, dinasti politik akan menumbuhkan oligarki politik serta tidak sehat bagi upaya regenerasi kepemimpinan politik. Pergantian kekuasaan hanya akan diberikan kepada anggota keluarga dan menyingkirkan orang lain, tanpa melalui proses yang adil dan bijaksana.

Ketiga, politik dinasti akan berdampak buruk bagi akuntabilitas birokrasi dan pemerintahan karena cenderung serakah dan tak jarang pula melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Pemerintahan lebih berorientasi mencari keuntungan untuk keluarga, bukan demi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat," ujar Marwan.

Keempat, perlunya politik dinasti dilarang adalah rusaknya rencana besar reformasi birokrasi. Ia berharap agar birokrasi tidak menjadi korban keserakahan demi membangun politik dinasti yang tidak sehat. Birokrasi yang tidak reformatif akan berdampak pada munculnya budaya nepotisme.

Kelima, dinasti politik cenderung menyalahgunakan kekuasaan.

"Siapa yang mempunyai fasilitas lebih banyak, uang lebih banyak, kekuatan dan pengaruh politik keluarga, itulah yang akan memenangkan pertarungan politik, baik perebutan eksekutif di daerah (pemilukada), pemilu legislatif, dan lain-lain," kata Marwan.

Hal lainnya yang membuat politik dinasti perlu dilarang ialah adanya praktik politik yang tidak sehat. Alasan keenam ini, kata Marwan, terlihat dari sikap saling menyalahkan tindakan membangun politik dinasti oleh partai politik tertentu, dan dalam waktu yang hampir bersamaan terjadi saling membantah politik dinasti yang dilakukan oleh partai tertentu pula.

Dengan demikian, akan terjadi saling menjatuhkan yang berakibat pada rusaknya budaya politik santun yang dimiliki bangsa ini. 

Politik dinasti belakangan menjadi ramai diperbincangkan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkomentar terkait kasus suap Ketua MK Akil Mochtar yang melibatkan keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. 

Publik pun menyoroti politik dinasti tidak hanya lingkup keluarga Ratu Atut Chosiyah yang menjabat di berbagai posisi di wilayah Banten, tetapi juga keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com