"Kami masih minta pada KPK waktu untuk bisa ke sana, tapi kan harus koordinasi. KPK juga punya acara pemeriksaan sendiri terhadap Pak Akil. Kami juga ingin punya kepastian apa beliau bersedia diperiksa, baru konfirmasi waktunya," papar Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono, Kamis (10/10/2013) menjelang tengah malam.
Harjono mengatakan, terkait rencana pemeriksaan Akil ini, surat pertama yang dilayangkan majelisnya ditujukan kepada Akil, menanyakan apakah dia bersedia atau tidak menjalani pemeriksaan. Jika Akil bersedia menjalani pemeriksaan, lanjut Harjono, surat permintaan memeriksa Akil akan dilayangkan ke KPK. "Kalau Pak Akil bersedia maka kami akan ke sana (KPK)," terangnya.
Majelis Kehormatan MK terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Akil ini. Kamis malam, giliran dua hakim konstitusi yang pernah satu panel dengan Akil diminta keterangan, yakni Maria Farida Indrati dan Anwar Usman.
Bersama Akil, kedua hakim konstitusi ini merupakan majelis panel yang memeriksa sengketa hasil Pilkada Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan sengketa Pilkada Lebak di Banten. Kedua sengketa diduga memiliki kaitan dengan dugaan penerimaan suap yang sekarang dituduhkan kepada Akil.
Selain memeriksa dua hakim konstitusi itu, Kamis, majelis juga meminta keterangan dari tiga panitera MK. Dalam jadwal, semula majelis merencanakan pemeriksaan lima panitera MK, tetapi dua di antara mereka yang terjadwal menjalani pemeriksaan tak hadir. Dua panitera yang berhalangan itu dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan setelah libur Idul Adha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.