"Hasil pemeriksaan tes urine dan rambut AM negatif mengandung narkoba," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Selasa, (8/10/2013).
Meski demikian, Sumirat mengatakan, BNN tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut untuk mencari tahu siapa pemilik barang tersebut. Selain itu, BNN juga akan menyelidiki bagaimana barang tersebut ada di ruang kerja Akil.
"Penyelidikan belum berhenti, masih terus kami telusuri," kata Sumirat.
Untuk melakukan penyelidikan lanjutan, BNN akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan KPK. Dalam penyelidikan lanjutan tersebut, tak menutup kemungkinan Akil juga akan diperiksa untuk dimintai keterangannya.
Tes urine
Sebelumnya, BNN mengambil sampel urine dan rambut Akil pada Minggu (6/10/2013). Pengambilan sampel tersebut atas permintaan MK, yang telah mendapatkan hasil pemeriksaan BNN terhadap sejumlah barang yang diduga narkoba. Barang tersebut ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang kerja Akil di Gedung MK.
Dari hasil pemeriksaan BNN, sejumlah barang itu dipastikan narkoba, yaitu dua pil sabu yang mengandung zat metamfetamin dan empat linting ganja, yang tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi utuh, sedangkan satu sisanya ditemukan dalam kondisi bekas pakai. Sumirat mengatakan, sabu yang dikemas dalam bentuk pil termasuk sabu jenis baru yang ada di Indonesia. Baik ganja maupun metamfetamin ini termasuk sesuatu yang dilarang beredar di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Akil saat ini ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.