Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Konstitusi: KY Tak Bisa Awasi MK

Kompas.com - 07/10/2013, 16:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan hakim konstitusi oleh Komisi Yudisial (KY) dinilai akan menimbulkan masalah jika direalisasikan. Pengawasan hakim konstitusi disarankan dilakukan oleh lembaga baru.

Hal itu merupakan sikap Forum Konstitusi yang disampaikan salah satu anggotanya, Seto Haryanto, seusai bertemu Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/10/2013). Forum Konstitusi berisi pihak-pihak yang terlibat dalam amandemen UUD 1945 dahulu.

Usulan Forum Konstitusi itu menanggapi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) pascaoperasi penangkapan tangan terhadap Ketua MK Akil Mochtar. Salah satu rencana isu perpu, yakni KY diberi kewenangan mengawasi hakim MK.

Seto mengatakan, dalam pembentukan MK dahulu, pihaknya menganggap hakim konstitusi tidak perlu diawasi lantaran tugasnya mengawal konstutisi. Hanya, ditekankan pentingnya syarat menjadi hakim konstitusi, yakni seorang negarawan.

Jika publik menginginkan adanya pengawas dari eksternal MK setelah muncul kasus Akil, kata Seno, pihaknya berpendapat sebaiknya dibentuk suatu komisi atau badan baru. Pengawasan hakim konstitusi oleh KY dianggap melanggar UUD 1945 seperti dalam putusan MK tahun 2006 .

Seno menambahkan, pengawasan MK oleh KY dapat menimbulkan masalah ketika KY bersengketa dengan lembaga negara lain. Dalam UUD 1945, MK juga berwenang memutus sengketa kewenangan antarlembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945 .

"Bayangkan ketika KY berselisih dengan lembaga negara lain, lalu ditangani MK, padahal MK diawasi KY. Bisa terjadi konflik kepentingan. Karena itu KY tidak dibenarkan mengawasi hakim konstitusi," kata Seno.

Adapun terkait rencana penghapusan kewenangan MK menangani sengketa pemilu kepala daerah dan diserahkan kepada lembaga lain, Forum Konstitusi mendukung. Alasannya, dalam UUD 1945 memang tidak disebutkan mengenai kewenangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com