Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Internal Polri Beda Pendapat soal Tugas Pengawalan Aipda Sukardi

Kompas.com - 12/09/2013, 18:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Internal Kepolisian RI masih berbeda pendapat soal tugas pengawalan yang dilakukan oleh Aipda (anumerta) Sukardi sebelum ditembak orang tak dikenal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9/2013) malam. Ada pihak yang menduga almarhum tengah melakukan pekerjaan sampingan (side job) di luar pekerjaannya sebagai anggota Polri, yaitu mengawal truk pembawa suku cadang elevator ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ada pula yang menyebutkan pengawalan itu adalah tugas resmi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, instansi kepolisian tidak pernah melarang setiap anggotanya untuk memiliki pekerjaan sampingan di luar tugas rutin sebagai anggota Polri.

Menurut Ronny, bahkan, di dalam UU tentang Kepolisian, terdapat pasal yang membolehkan seorang anggota polisi memiliki pekerjaan sampingan.

dian maharani Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie.

"Dia (Sukardi) melaksanakan side job yang menyangkut risiko nyawa. (Seharusnya) dia melaksanakan tugas sebagai Polri harus melakukan sesuai standar pengawalan. Kalau sendirian, bahaya," kata Ronny di Mabes Polri, Kamis (12/9/2013).

Ronny mengatakan, sebaiknya, ketika seorang anggota kepolisian memiliki pekerjaan sampingan, lebih baik dilaporkan kepada atasannya. Hal itu diperlukan guna mempermudah koordinasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tapi, kalau dia tidak melapor pimpinan, (maka) pimpinan tidak mungkin membiarkan dia sendirian. Sebaiknya, mereka lapor manakala tugas membahayakan nyawa," katanya.

Terpisah, Irwasum Polri Komjen Pol Imam Soedjarwo mengatakan, pengawalan yang dilakukan Aipda Sukardi merupakan bagian dari pekerjaannya. Selain itu, pengawalan itu dilakukan dengan sepengetahuan atasannya.

"Ada sprin (surat perintah) pengawalannya kemarin," kata Soedjarwo kepada Kompas.com.

Ia mengatakan, di dalam prosedur standar operasional (SOP), setiap kegiatan pengawalan harus dilakukan oleh dua orang. Namun, dalam kasus kemarin, pengawalan yang dilakukan Sukardi hanya dilakukan oleh satu orang.

Ia menambahkan, untuk setiap kegiatan pengawalan, Polri mempertimbangkan segala aspek, mulai dari jenis barang yang dibawa hingga kondisi keamanan selama perjalanan. Pertimbangan itulah yang digunakan untuk menentukan jenis kendaraan apa yang akan digunakan petugas untuk pengawalan.

"Oleh karena itu, nanti kita akan kaji lagi terkait SOP itu," tandasnya.

Aipda Sukardi ditembak sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa malam, saat mengawal truk pengangkut dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 6671 TXL. Dari hasil otopsi, diketahui jika terdapat empat luka tembak di tubuh Sukardi. Luka itu terdapat di dada, bahu, perut, dan tangan kirinya. Tiga proyektil peluru bersarang ditubuhnya. Satu peluru menembus tangan kirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com