Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampasan Aset Bisa Memiskinkan Koruptor

Kompas.com - 04/09/2013, 13:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan, vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Irjen Djoko Susilo dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) harus dihargai. Menurutnya, vonis tersebut menjadi bukti konkret untuk merealisasikan wacana pemiskinan para koruptor.

Pasek menilai, vonis itu dapat menjadi acuan dalam penuntasan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kemudian hari.

"Jadi fenomena baru dan itu arahnya ke sana (memiskinkan koruptor), jadi bisa digunakan ke kasus berikutnya dan hakim harus di-support, jangan dihakimi hakimnya," kata Pasek, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding berpendapat, vonis terhadap Djoko telah sesuai dengan filosofi UU TPPU yang meski tak menyatakan secara jelas, tetapi memiliki semangat untuk memberikan efek jera dengan cara memiskinkan koruptor.

"Saya kira arahnya ke situ. Pelaku korupsi diberikan efek jera, dirampas asetnya untuk dikembalikan ke negara," katanya.

Seperti diberitakan, selain hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, hakim juga memerintahkan untuk menyita aset-aset Djoko Susilo. Sebanyak 48 aset mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo dirampas negara.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, aset Djoko Susilo yang disita nilainya mencapai Rp 200 miliar. Bambang menambahkan, total harta tersebut sudah dipotong dengan tiga aset yang dikembalikan karena tidak terbukti sebagai aset hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Djoko.

"Kalau total buku Rp 120-an miliar. Kan ada yang Rp 80-an miliar dan Rp 90-an miliar di rumusan dakwaan awal, tapi ketika tuntutan, ditambah lagi jadi Rp 120-an miliar. Dan itu diterima oleh hakim," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Menurut Bambang, total harta Rp 120 miliar tersebut adalah nilai buku. Jika melihat nilai pasar, diperkirakan jumlahnya bisa mencapai lebih dari Rp 200 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com