Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca Lampiran Pledoi Djoko Susilo, Jaksa Temui 100 Dollar AS

Kompas.com - 27/08/2013, 18:03 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KMS A Roni, tiba-tiba menyela penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo, saat membacakan pleidoi. Jaksa menemukan uang senilai 100 dollar AS dalam buku profil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Majelis hakim, sebelum dilanjutkan, dalam buku yang tadi dilampirkan ternyata ada selembar uang 100 dollar Amerika. Saya enggak ngerti dollar apa ini. Ada 100 dollar Amerika terselip di dalam," ujar Jaksa Roni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Buku berwarna biru itu dibagikan Djoko sebelum sidang dengan agenda nota pembelaan (pleidoi) terdakwa. Uang ditemukan terselip ketika jaksa sedang membuka halaman demi halaman buku tersebut. Situasi sidang kemudian sempat tegang. Salah satu kuasa hukum Djoko, Tommy Sihotang, langsung menjelaskan bahwa sebelumnya tidak ditemukan uang tersebut.

"Kami enggak ngerti makna 100 dollar itu, dan saya tegaskan enggak ada tadi itu (uang). Tapi bukan berarti kami menuduh jaksa," kata Tommy.

Djoko Susilo kemudian menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan lampiran dari nota pembelaannya. Buku itu menunjukkan kemajuan Dirlantas Polri saat dijabat oleh Djoko.

"Apa artinya ini ada kesengajaan?" tanya Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.


"Saya yakin tidak ada," jawab Djoko.

Perdebatan kemudian sempat terjadi. Jaksa enggan menyentuh uang tersebut dan meminta agar uang itu tidak langsung dikembalikan. Sementara itu, hakim meminta jaksa untuk mengembalikannya hari ini dalam sidang. "Mungkin belum bisa kami kembalikan hari ini. Nanti pimpinan juga langsung nonton. Saya mau tahu apa motif di balik ini," kata Jaksa Roni.

Hakim pun tetap meminta uang langsung dikembalikan. Jika perlu, penyitaan dapat dilakukan nanti. Akhirnya buku berisi dollar itu pun dikembalikan jaksa kepada kuasa hukum Djoko di hadapan majelis hakim. Sebelum diserahkan, jaksa sempat memotret dollar AS dan mencatat nomor serinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com