Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2013, 08:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan pertemuan dengan jajaran pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan yang salah satunya membahas masalah perhitungan kerugian negara terkait kasus Hambalang yang belum juga rampung. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat (16/8/2013).

"Salah satu diskusi yang dilakukan antara Ketua BPK dengan pimpinan KPK dan jajarannya adalah mengenai penghitungan kerugian negara berkaitan dengan Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Menurut Johan, dengan diadakannya pertemuan ini, KPK berharap perhitungan kerugian negara terkait proyek Hambalang segera diselesaikan BPK. Dia mengatakan, BPK telah menjanjikan kepada KPK batas waktu penyelesaiannya.

Namun, Johan mengaku tidak tahu kapan janji BPK akan menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara itu kepada KPK.

"Dalam pertemuan itu, tidak disebut waktu pastinya. Tapi, poinnya, pertemuan itu tidak hanya membahas kerugian negara Hambalang, ada hal lain yang dibicarakan. Mengenai waktu persisnya, saya kira BPK yang bisa jawab ini," katanya.

Selain itu, menurut Johan, pertemuan antara pimpinan KPK dan BPK ini menunjukkan koordinasi yang cukup baik antara kedua lembaga. Dia juga mengungkapkan, belum selesainya perhitungan kerugian proyek Hambalang ini mengurangi kecepatan KPK untuk menyelesaikan kasus Hambalang.

"Tetapi, memang akselerasi atau kecepatan untuk menyelesaikan penyidikan ke penuntutan, KPK menunggu penghitungan negara BPK karena sejak awal yang menghitung kerugian negara ini adalah BPK," tuturnya.

Adapun perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPK diperlukan KPK dalam menyelesaikan kasus Hambalang. KPK memerlukannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan tiga tersangka sehingga perkaranya dapat dilimpahkan ke proses selanjutnya, yakni proses penuntutan, kemudian dibawa ke persidangan.

Jika KPK sudah menahan tersangka lebih dulu sementara perhitungan kerugian negara belum selesai, batas waktu penahanan dikhawatirkan akan habis sebelum berkas perkara diserahkan ke pengadilan.

Sementara anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, menyatakan, pihaknya telah selesai menghitung kerugian negara dari proyek Hambalang. Ia tegaskan, pihaknya siap menyampaikan laporan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Institut Teknologi Bandung (ITB) menyelesaikan penghitungan kerugian negara untuk kasus yang sama.

Ali menjelaskan, pihaknya tak ingin menyampaikan laporannya kepada KPK bila laporan versi ITB belum diselesaikan. Pasalnya, dua laporan masing-masing milik BPK dan ITB dianggap sebagai dokumen yang tak dapat dipisahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com