Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anas Pekan Depan?

Kompas.com - 16/08/2013, 22:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang. Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah Anas batal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 31 Juli 2013.

"Sudah dijadwal ulang kok," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (16/8/2013). Namun, Bambang belum dapat memastikan kapan persisnya Anas akan dipanggil lagi oleh KPK.

Saat ditanya apakah Anas akan dipanggil untuk pemeriksaan pekan depan, Bambang menjawab, "Ya, mudah-mudahan, sudah dijadwal ulang kok."

Bambang pun mengangguk saat ditegaskan lagi apakah KPK akan memeriksa Anas pekan depan atau tidak.

Secara terpisah, pengacara Anas, Firman Wijaya, mengaku belum tahu kapan kliennya akan kembali diperiksa KPK. Firman mengaku belum dapat informasi mengenai ada atau tidaknya surat panggilan pemeriksaan KPK yang dikirimkan untuk Anas.

"Saya belum mendapatkan informasi. Biasanya kalau mau diperiksa, saya pasti diberi tahu," ujar Firman.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Saat menjadi anggota DPR, Anas diduga menerima pemberian hadiah, di antaranya berupa Toyota Harrier dan Vellfire. KPK juga mendalami keterkaitan kasus ini dengan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

Pada akhir Juli lalu, KPK memanggil Anas untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka itu. Dia beralasan tengah mengikuti acara lain yang sudah dijadwalkan lebih dulu. Ketika itu, Firman membantah jika kliennya dikatakan takut ditahan.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya bakal menahan Anas serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng seusai Lebaran. Selain berencana menahan Andi dan Anas, KPK juga akan menahan tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, dalam waktu yang berdekatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com