Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Pekan Depan, Akankah Anas Ditahan?

Kompas.com - 17/08/2013, 12:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah proyek Hambalang pada pekan depan.

Pemeriksaan pekan depan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Anas batal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 31 Juli 2013. "Iya (pekan depan)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Pemeriksaan ini adalah yang pertama bagi Anas dengan status sebagai tersangka. Saat ditanya apakah KPK akan langsung menahan Anas seusai pemeriksaan pekan depan, Busyro menjawab, kemungkinan itu bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK nanti. "Bisa iya, bisa tidak, tergantung apa yang ditemukan penyidik nanti," ujarnya.

Lebih jauh, Busyro mengungkapkan, penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Anas ini masih terus dikembangkan. Sejauh ini, katanya, ada peningkatan dari proses pemeriksaan yang dilakukan KPK. "Tapi, sejauh mana itu, finalnya, belum ada," ujar Busyro.

Sementara itu, pengacara Anas, Firman Wijaya, saat dihubungi, Jumat (16/8/2013) malam, mengaku belum tahu waktu pemeriksaan terhadap kliennya oleh KPK. Firman mengaku belum dapat informasi mengenai ada tidaknya surat panggilan pemeriksaan KPK yang dikirimkan untuk Anas. "Saya belum mendapatkan informasi. Biasanya, kalau mau diperiksa, saya pasti diberi tahu," ujar Firman.

KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Saat menjadi anggota DPR, Anas diduga menerima pemberian hadiah, di antaranya berupa Toyota Harrier dan Vellfire.

KPK juga mendalami keterkaitan kasus ini dengan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Pada akhir Juli lalu, KPK memanggil Anas untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka itu.

Dia beralasan tengah mengikuti acara lain yang sudah dijadwalkan lebih dulu. Ketika itu, Firman membantah jika kliennya dikatakan takut ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com