Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Penyidik KPK Geledah Kantor SKK Migas

Kompas.com - 15/08/2013, 05:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggeledahan di Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sejak Rabu (14/8/2013) malam dilakukan tak kurang dari 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara situasi di kompleks kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terlihat sepi tanpa ada aktivitas. Kedua tempat itu masuk "daftar geledah" KPK terkait tertangkap tangannya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dengan dugaan menerima suap pada Selasa (13/8/2013) malam.

Jumlah penyidik yang turut menggeledah kantor SKK Migas, yang berlokasi di Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, diketahui dari buku tamu gedung. Dari buku itu diketahui 15 penyidik tiba sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung menuju lantai 39A.

Kemudian pada pukul 23.20 WIB, ada lagi lima penyidik lain yang mengaku juga dari KPK datang dan menemui para petugas keamanan gedung. Tanpa mengisi buku tamu, penyidik yang datang belakangan ini langsung menyusul rekan-rekannya. Hingga Kamis (15/8/2013) dini hari, berdasarkan pemantauan Kompas.com, para penyidik belum meninggalkan gedung itu.

Tim penyidik yang datang menjelang tengah malam itu membawa tas kamera, sebuah kardus bergambar printer yang tak diketahui isinya, satu kardus bertuliskan KPK yang tak diketahui isinya, dan sejumlah benda lain. Tidak terlihat pengamanan khusus di gedung tersebut selama ada penggeledahan.

Sementara di Kementerian ESDM, wartawan hanya bisa berada di luar pagar kantor di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Selatan tersebut. Suasana dari luar terlihat sepi dan bahkan lampu pun tak banyak yang menyala.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan mengenai adanya penggeledahan tersebut. "(Penggeledahan) di kantor SKK Migas (di) Jalan Gatot Subroto, (dan) di kantor Sekjen ESDM Jalan Medan Merdeka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Menurut Johan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang menjerat Rudi, petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Tanjaya, dan seorang pelatih golf bernama Deviardi yang ditangkap pada Selasa malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com