Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Master Steel, Ini Alasan KPK Panggil Kejaksaan

Kompas.com - 06/07/2013, 08:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Kejaksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepengurusan masalah pajak PT The Master Steel. Lantas, apa kaitan kasus tersebut dengan pihak Kejaksaan?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, penyidik KPK memeriksa petinggi Kejaksaan untuk mengkonfirmasi apakah benar perkara tunggakan pajak The Master Steel sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Orang itu kan dibohong-bohongi bahwa kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dikeluarkanlah surat yang dikirimkan ke Kejaksaan. Ini yang sedang kita klarifikasi, ketika dikirim Kejaksaan, kan harus dicek juga," kata Bambang di Jakarta, Jumat (5/7/2013) malam.

Masalah tunggakan pajak PT The Master Steel inilah yang menjadi pangkal penyuapan terhadap dua penyidik Direktorat Jenderal Pajak, Eko Darmayanto dan Mohamad Dian Irwan. Dua pegawai pajak itu tertangkap tangan KPK sesaat setelah diduga menerima suap dari manajer perusahaan itu, Effendi Komala dan Teddy Muliawan.

KPK telah menetapkan dua pegawai pajak dan dua manajer The Master Steel itu sebagai tersangka. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan status tersangka kepada Direktur The Master Steel Diah Soembedi.

Dalam hal ini, KPK tidak mengusut masalah pajak PT The Master Steel, melainkan dugaan suap kepada dua pegawai pajak tersebut. Terkait penyidikan dugaan penyuapan itu, KPK memanggil Jaksa Muda Intelijen pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu untuk diperiksa pada Jumat (5/7/2013) sebagai saksi.

Pada Kamis kemarin, KPK juga memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Eddy Rakamto untuk diperiksa dalam kasus yang sama.

Eddy merupakan jaksa yang pernah menangani kasus korupsi perpajakan yang melibatkan pegawai pajak Gayus H Tambunan. Eddy diketahui mangkir dari panggilan KPK beberapa hari lalu.

Sebelumnya tim penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat kejaksaan lain, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto, Asisten Tindak Pidana Umum Happy Hadiastuti, serta jaksa pada Kejati DKI Jakarta Desi Meutia Firdaus untuk diperiksa sebagai saksi.

Selain pihak Kejaksaan, KPK memanggil Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kuntoro dan Fuad diperiksa sebagai saksi meringankan atas permintaan tersangka Diah Soembedi dan Effendi Komala, tetapi keduanya menolak untuk memenuhi panggilan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com