Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Terima Aduan Terkait 253 Calon Wakil Rakyat

Kompas.com - 02/07/2013, 08:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 273 aduan masyarakat yang ditujukan bagi 253 bakal calon anggota legislatif, baik caleg DPR maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, KPU mengklasifikasikan aduan masyarakat yang masuk ke dalam beberapa kategori, seperti syarat administrasi caleg, ijazah, pencalonan ganda, etika moral, hingga status hukum yang sedang atau sudah menjerat caleg.

“Untuk status hukum ini menyangkut tersangka, terdakwa, dan terpidana. Ada 22 laporan yang masuk ke kami,” kata Sigit, di Gedung KPU, Senin (1/7/2013).

Sigit menjelaskan, 22 caleg yang diadukan masyarakat terkait dugaan persoalan hukum berasal dari delapan partai politik peserta Pemilu 2014. Namun, ia enggan menyebutkan partai mana saja yang diadukan.

"KPU akan mengklarifikasi laporan ini ke partai terkait calegnya yang diadukan masyarakat. Nantinya, partai akan mengklarifikasi ke caleg. Calon yang dilaporkan bisa menjadi titik kritis, karena partai bisa mengganti dengan calon lainnya," katanya.

Sebelumnya, anggota KPU lain, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, aduan masyarakat yang masuk ke KPU telah disampaikan ke Liasion Officer (penghubung) partai masing-masing. Partai akan mengecek laporan aduan itu kepada calegnya. Jika aduan terkait moral dan etika seorang caleg, KPU akan menyampaikan dan meminta klarifikasi ke partai politik.

Jika aduan itu terkonfirmasi dan benar, partai harus memutuskan mempertahankan caleg tersebut atau tidak.

Sementara itu, jika aduan masyarakat terkait administrasi, KPU akan tetap meminta klarifikasi kepada caleg yang diadukan. Setelah meminta klarifikasi, KPU akan memutuskan apakah caleg yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Nasional
     Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Nasional
    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    Nasional
    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    Nasional
    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Nasional
    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Nasional
    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Nasional
    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Nasional
    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com