Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Apa Mau, Ada Muhammadiyah Watch dan NU Watch?"

Kompas.com - 29/06/2013, 11:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Pansus RUU Ormas dari Fraksi Partai Amanat Nasional M Najib mengatakan, Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) dirancang untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap ormas. Menurutnya, pascareformasi, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dinilai semakin membuat resah.

Najib mengatakan, pascareformasi, pihaknya menangkap ada keresahan masyarakat atas anarkisme atau tindakan meresahkan lain oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas atau LSM. Padahal, kebebasan individual tetap dibatasi hak orang lain. Begitu pula kebebasan kelompok.

Ia mencontohkan, semakin banyak ormas atau LSM yang dibentuk dengan alasan mengawasi suatu institusi. Menurutnya, diperkirakan ada 100 ribu lebih ormas atau LSM, baik yang terdaftar mau pun tidak terdaftar. 

"Ada Bupati Watch, Gubernur Watch. Kalau ada Muhammadiyah Watch, NU (Nahdlatul Ulama) Watch, mau enggak? Kami merasakan semakin lama ketenteraman masyarakat terganggu. Preman berbaju LSM, berbaju ormas Perlu ditertibkan. Tidak semua ormas baik," kata Najib, dalam diskusi Polemik Sindo Radio RUU Ormas Kok Bikin Cemas di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/6/2013).

Najib menambahkan, oleh karena itu, DPR berinisiatif membuat RUU Ormas yang akan memberi penghargaan atau apresiasi terhadap ormas besar. Sebaliknya, kata dia, ormas abal-abal perlu mendapatkan hukuman.

Hal senada disampaikan Firdaus Bahri, salah satu anggota tim perumus dari Kementerian Dalam Negeri. Ia mengungkapkan, setidaknya, ada 65 ribu ormas yang terdaftar. Banyaknya ormas yang bergerak di ruang publik tersebut, kata dia, perlu diatur. Jika tidak, akan berbahaya.

Masalahnya, kata Firdaus, UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas sudah tidak lagi relevan diterapkan saat ini, sehingga perlu UU baru. 

"Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan Rakyat Indonesia. Sebagai ilustrasi, tidak ada larangan pemerintah bagi rakyat membeli kendaraan. Tapi ketika berada di jalanan, pemerintah membuat aturan. Jadi bukan membatasi, tapi mengatur," kata Firdaus.

Seperti diberitakan, RUU Ormas ditolak berbagai pihak, terutama dari kalangan ormas. Adapula yang mendukung. Lantaran masih banyak penolakan, pengesahan RUU Ormas di DPR ditunda untuk dilakukan sosialisasi. Rencananya, DPR akan mengesahkan RUU Ormas pada 2 Juli 2013 .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BNPT: Teroris 'Bomber' Itu Korban, Bosnya Enggak Mau Jadi Pelaku

    BNPT: Teroris "Bomber" Itu Korban, Bosnya Enggak Mau Jadi Pelaku

    Nasional
    Harun Masiku Disebut Tak Mungkin Buron 4,5 Tahun Tanpa Dibiayai Pihak Tertentu

    Harun Masiku Disebut Tak Mungkin Buron 4,5 Tahun Tanpa Dibiayai Pihak Tertentu

    Nasional
    Kemendesa PDTT dan IFAD Sepakat Lanjutkan Program Pendampingan di Wilayah Timur Indonesia

    Kemendesa PDTT dan IFAD Sepakat Lanjutkan Program Pendampingan di Wilayah Timur Indonesia

    Nasional
    Jokowi Minta Jumlah Dokter Spesialis Ditambah Sebanyak-banyaknya

    Jokowi Minta Jumlah Dokter Spesialis Ditambah Sebanyak-banyaknya

    Nasional
    PAN Akan Tawarkan Zita Anjani untuk Maju Pilkada Jakarta ke Parpol di Luar Poros Anies

    PAN Akan Tawarkan Zita Anjani untuk Maju Pilkada Jakarta ke Parpol di Luar Poros Anies

    Nasional
    Di Hadapan DPR RI, Kepala BNPT Paparkan Capaian Penanggulangan Terorisme Selama 2023

    Di Hadapan DPR RI, Kepala BNPT Paparkan Capaian Penanggulangan Terorisme Selama 2023

    Nasional
    Jokowi: Belum Ada Proyek Strategis yang Dibangun di Barito Timur meski Dekat IKN

    Jokowi: Belum Ada Proyek Strategis yang Dibangun di Barito Timur meski Dekat IKN

    Nasional
    Tangguhkan Upaya Penanggulangan Bencana, Dompet Dhuafa Hadirkan Workshop Temu Relawan di Gorontalo

    Tangguhkan Upaya Penanggulangan Bencana, Dompet Dhuafa Hadirkan Workshop Temu Relawan di Gorontalo

    Nasional
    Kepala BNPT Sebut Indonesia 'Zero Terrorist Attack' Sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tapi Tak Boleh Lengah

    Kepala BNPT Sebut Indonesia "Zero Terrorist Attack" Sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tapi Tak Boleh Lengah

    Nasional
    Komarudin: Kalau Jokowi Dorong Ahmad Luthfi Silakan, PDI-P Pasti Calonkan Orang

    Komarudin: Kalau Jokowi Dorong Ahmad Luthfi Silakan, PDI-P Pasti Calonkan Orang

    Nasional
    Demi 'Golden Ticket', PKS Harap PDI-P Mau Usung Anies-Sohibul di Jakarta

    Demi "Golden Ticket", PKS Harap PDI-P Mau Usung Anies-Sohibul di Jakarta

    Nasional
    Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi 'Online' yang Sudah Terdeteksi

    Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi "Online" yang Sudah Terdeteksi

    Nasional
    Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus 'Do Something'

    Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus "Do Something"

    Nasional
    Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

    Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

    Nasional
    Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

    Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com