Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudding: Data ICW, Pembunuhan Karakter

Kompas.com - 29/06/2013, 08:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menjadi salah satu politisi yang masuk dalam daftar Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai caleg yang diragukan komitmennya dalam memberantas masalah hukum. Sudding pun balik menuding ICW telah melakukan pembunuhan karakter.

"Tudingan itu sudah mengarah pada fitnah dan character assassination," sergah Sudding, Jumat (28/6/2013) malam. Argumentasi yang dibangun ICW untuk mendukung mengklasifikasikan dugaan meragukannya komitmen pemberantasan persoalan hukum adalah pernyataan para politisi terhadap revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sudding mengatakan rencana revisi UU KPK tidaklah dalam konteks melemahkan KPK, tetapi justru untuk menyinergikan antarinstitusi penegak hukum. "(Tujuannya agar) tidak terjadi kegaduhan dalam penegakan hukum yang dilakukan antar-para penegak hukum seperti kasus cicak-buaya," papar Sudding.

Di dalam daftar ICW itu, komitmen Sudding diragukan lantaran dianggap mendukung revisi UU KPK yang dinilai melemahkan kewenangan lembaga anti-korupsi itu. Sudding mengaku dia tidak pernah berniat melemahkan KPK karena sebelumnya dia adalah salah satu pendukung agar KPK memiliki gedung baru. "Apa itu juga dianggap memperlemah KPK? Pada saat itu hampir saja tidak disetujui kalau bukan saya yang memulai memberikan persetujuan pembangunan gedung itu," ucap Sudding.

Karenanya, anggota Komisi III DPR ini pun siap melaporkan ICW ke aparat penegak hukum. "Saya siap menempuh julur hukum supaya tidak seenaknya ICW melakukan tudingan dan fitnah terhadap seseorang. Rencananya, Senin akan saya laporkan," kata Sudding.

Untuk diketahui, ICW mengeluarkan data 36 nama caleg yang diragukan komitmen antikorupsinya. Indikator yang digunakan ICW adalah perkara hukum yang menyeret para caleg, status sebagai mantan terpidana, hingga dianggap mendukung pelemahan kewenangan KPK.

Dari 36 nama itu, hanya Sudding yang berasal dari Partai Hanura.

Berikut ini daftar lengkap 36 caleg dengan komitmen anti-koupsi yang diragukan, versi ICW:

Partai Demokrat: 10 orang
1. Edhie Baskoro Yudhoyono
Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi.

2. Mirwan Amir
Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran yang bersangkutan sebagai "Ketua Besar" yang menerima uang dari proyek wisma atlet.

3. Jhonny Allen Marbun
Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara Indonesia timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama.

4. Achsanul Qosasi
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

5. Ignatius Mulyono
Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum.

6. Muhammad Nasir
Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara.

7. Sutan Bhatoegana
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.

8. Marzuki Alie
Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK. (Baca pula: Penyataan Kontroversial Marzuki Alie).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    Nasional
    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Nasional
    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Nasional
    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    Nasional
    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Nasional
    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Nasional
    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Nasional
    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nasional
    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Nasional
    Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

    Nasional
    KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

    KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com