Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tak Berkomitmen Berantas Korupsi, Ahmad Yani: ICW Ngawur

Kompas.com - 28/06/2013, 20:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani membantah pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memasukkan namanya ke dalam daftar 36 calon anggota legislatif sementara (DCS) karena dianggap memiliki komitmen lemah memberantas korupsi. Menurutnya, data ICW dibuat tanpa indikator yang jelas.

"Apa indikatornya saya tidak pro-pemberantasan korupsi? Kalau karena kritik saya ke KPK, apakah bentuk kecintaan dengan memuji dan menjilat KPK?" kata Yani saat dihubungi pada Jumat (28/6/2013) malam.

Wakil Ketua Fraksi PPP ini menyampaikan, dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama KPK yang digelar di Gedung DPR pada Kamis (27/6/2013) kemarin, dirinya mengaku melayangkan banyak kritik keras untuk mempertajam fokus KPK memberantas korupsi. Sedikitnya 16 pertanyaan keras ia layangkan pada KPK karena sampai saat ini dianggap belum fokus memberantas korupsi sesuai roadmap di bidang sumber daya alam, serta pertambangan dan pangan.

Diakui Yani, dirinya melontarkan banyak pertanyaan keras pada KPK karena dirinya menyadari bahwa KPK mulai tidak profesional. Sebagai anggota komisi yang membidangi hukum, Yani merasa perlu mengeluarkan kritik pada KPK.

"Masak saya diam saja? Seperti bagaimana BAP bisa bocor, sprindik bocor, bagaimana komisioner KPK dan Jubir KPK melakukan pertemuan dengan Nazarudin, KPK lambat dalam mengungkap kasus Bank Century," ujarnya.

Atas dasar itu, dirinya mengaku bingung dengan data yang dikeluarkan oleh ICW. Yani mengancam akan mengambil tindakan hukum untuk ICW terkait data tersebut.

"Apa karena saya ungkap soal sumbangan asing kepada ICW terkait dengan kampanye antitembakau? Sampai hari ini kita belum pernah melihat ICW membongkar kasus korupsi yang melibatkan perusahaan asing. Menurut saya, ini tuduhan ngawur," tegasnya.

Untuk diketahui, ICW mengeluarkan data 36 DCS yang diragukan komitmen antikorupsinya. Dalam data itu terdapat nama Ahmad Yani lantaran mendukung upaya revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

Berikut ini daftar lengkap 36 caleg bermasalah:

Golkar: 9 orang

1. Aziz Syamsuddin
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

2. Bambang Soesatyo
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

3. Idris Laena
Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

4. Nurdiman Munir
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

5. Setya Novanto
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto.

6. Kahar Muzakir
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir.

7. Melchias Marcus Mekeng
Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet.

8. Priyo Budi Santoso
Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus pengadaan Al Quran dan laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar.

9. Charles Jonas Mesang
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 90 juta.

 

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com