Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Ada 56 Terpidana Korupsi Belum Dieksekusi 

Kompas.com - 31/05/2013, 14:15 WIB
Dian Maharani

Penulis

pstrongJAKARTA, KOMPAS.com/strong - Kejaksaan Agung akhirnya mengeksekusi terpidana kasus korupsi, Bupati Aru, Maluku, Teddy Tengko. Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat masih ada 56 terpidana korupsi yang belum dieksekusi kejaksaan.nbsp;br /br /quot;Pasca (eksekusi) Teddy Tengko, dalam pantauan ICW masih ada 56 terpidana korupsi yang belum dieksekusi oleh kejaksaan,quot; ujar Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Jumat (31/5/2013).br /br /Sebanyak 56 terpidana korupsi itu telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht periode 2002-2013. Dalam catatan ICW, sebanyak 23 orang belum berhasil dieksekusi karena melarikan diri atau berstatus DPO. Adapun, 33 lainnya belum dieksekusi karena sejumlah alasan, antara lain sakit dan tidak pernah memenuhi panggilan jaksa.br /br /Menurut Emerson, paling banyak adalah terpidana korupsi wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yakni 22 orang.Terpidana korupsi yang belum dieksekusi itu di antaranya mantan Direktur TVRI Sumita Tobing dalam kasus pengadaan peralatan TVRI yang merugikan negara Rp 12,4 miliar. Sumita Tobing dihukum 1 tahun 6 bulan pada Januari 2011 dan dimintanbsp; membayar uang pengganti 1,73 miliar.br /br /Kemudian, pengusaha Adelin Lis dalam kasus dana reboisasi dan illegal logging di kawasan Mandailing Natal yang merugikan negara Rp 119 miliar. Adelin dihukum 10 tahun penjara pada tahun 2008 serta membayar uang pengganti Rp 119 miliar dan US dollar 2,938 juta.br /br /Selain itu, kasus penyimpangan dana di BPUI senilai Rp 369 miliar dengan terpidana Sudjono Timan, mantan Dirut Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Sudjono dihukum 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 369 miliar. Vonis itu bahkan telah dijatuhkan pada 3 Desember 2004 lalu.br /br /Emerson mengatakan, akan meminta keterangan pihak kejaksaan atas catatan tersebut./p
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com