Seusai diperiksa, Rini mengaku diajukan pertanyaan oleh tim penyelidik KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). “Sebagai anggota KSSK, saya dimintai keterangan,” kata Rini saat keluar Gedung KPK, Jakarta.
Selebihnya, Rini yang menjabat menteri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri ini enggan mengungkapkan materi pertanyaan yang diajukan penyelidik KPK kepadanya. Dia meminta wartawan menanyakan langsung kepada KPK. “Tanya KPK sendiri ya, enggak ada komen, enggak ada,” tutur Rini.
KPK menganggap Rini tahu seputar proses pemberian SKL kepada sejumlah obligor BLBI. Mekanisme penerbitan SKL dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002. Hal ini dilakukan Presiden Megawati setelah menerima masukan dari mantan Menteri Keuangan Boediono, mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, dan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
SKL tersebut berisi tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham, dikenal dengan inpres tentang release and discharge.
Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah. Terkait penyelidikan SKL ini, KPK sudah meminta keterangan Laksamana Sukardi, Dorodjatun, mantan Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan Bambang Subiyanto, mantan Menko Perekonomian yang juga mantan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, serta mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.