Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Belum Lunasi Pinjaman Rp 12 Miliar ke Primkoppol

Kompas.com - 31/05/2013, 16:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Komisaris Polisi Legimo, mengaku pernah diperintah atasannya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, untuk meminjam uang Rp 12 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Saat itu, Djoko masih menjadi kepala Korlantas Polri sekaligus Pembina Primkoppol yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Korlantas.

“Beliau kalau perintah memang tidak tertulis. Saya dipanggil, beliau sampaikan tolong cari dana, carilah di koperasi dulu,” kata Legimo, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Menurut Legimo, uang Rp 12 miliar ini dipinjam dari Primkoppol untuk kepentingan komando atau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak didukung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun, kata Legimo, pinjaman Rp 12 miliar itu belum dikembalikan hingga Djoko dimutasi menjadi Gubernur Akademi Kepolisian. Djoko melimpahkan tanggung jawab untuk melunasi utang tersebut kepada Legimo.

“Pada saat beliau akan ke Semarang, saya, Ketua Prim (Primkoppol), Bendahara Prim (Primkoppol), menghadap ke beliau (Djoko). Ketua Prim laporan, beliau (Djoko) bilang, ‘Itu tanggung jawab Legimo itu’. Dengan nilai sebesar itu, saya bertanggung jawab dengan nilai Rp 12 miliar,” tutur Legimo.

Lebih jauh Legimo mengungkapkan, prosedur untuk meminjam pada Primkoppol memang mudah. Hanya melalui permintaan secara lisan, Primkoppol akan mencairkan uang.

“Lisan Pak, dengan gampangnya Prim mencairkan uang,” ujar Legimo menjawab pertanyaan majelis hakim.

Setelah menerima dana Rp 12 miliar tersebut, Legimo melaporkannya kepada Djoko. Namun, ia mengaku tidak tahu apakah ada dari uang Rp 12 miliar tersebut yang digunakan untuk kepentingan pribadi Djoko. Legimo juga mengaku tidak tahu bagaimana nasib pinjaman itu hingga saat ini.

“Sampai sekarang saya tidak tahu, Pak, karena saya sudah pindah ke Denma Mabes,” ujar Legimo.

Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Primkoppol Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan mengungkapkan, total pinjaman yang diajukan Djoko mencapai Rp 21 miliar. Yang sudah dikembalikan Djoko Rp 3 miliar sehingga tersisa Rp 18 miliar. Saksi lain, Halijah, mantan Bendahara Primkoppol, mengatakan, uang yang sudah dikembalikan Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com