Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Kecurangan Pilkada Bali Ada di KPPS

Kompas.com - 27/05/2013, 15:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menduga ada kecurangan pada pemilu kepala daerah di Bali. Kecurangan ini terjadi di Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). PDI Perjuangan terus mengumpulkan bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.

Kecurangan yang ditemukan PDI Perjuangan, kata Trimedya, berada di beberapa kabupaten yang masuk dalam kategori kantong-kantong suara terbanyak, seperti Buleleng, Karang Asem, dan Tabanan. Ketua Badan Kehormatan DPR ini menyampaikan, motif kecurangan yang terjadi adalah adanya pemilih yang memilih dua kali serta pemilih yang dikuasakan.

"Permainannya di KPPS, kami ingin buktikan itu," kata Trimedya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Trimedya menyampaikan, ada sedikitnya 3.000-4.000 bukti kecurangan yang telah berhasil dikumpulkan. Hal ini termasuk temuan perbedaan jumlah antara hasil C1 dan yang diputuskan oleh KPPS.

Rekapitulasi suara Pilkada Bali 2013 dari sembilan kabupaten/kota dalam rapat pleno di Kantor KPU Bali, kemarin, menyatakan pasangan nomor urut dua, Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta, memperoleh suara 1.063.734 (50,02 persen) mengungguli pasangan nomor urut satu, AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan, dengan perolehan suara 1.062.738 (49,98 persen).

Jumlah suara sah 2.126.472, sementara jumlah suara tidak sah 32.762. Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS), yang diusung PDI-P secara tegas menolak hasil rekapitulasi suara KPU Bali. Rencananya mereka akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com