Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tuding PPATK "Ngawur"

Kompas.com - 24/05/2013, 15:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya mencari sensasi dengan memublikasikan nama sekitar 45 perempuan yang diduga menerima aliran dana dari tersangka kasus dugaan suap pengurusan impor daging Ahmad Fathanah.

Menurutnya, PPATK sebaiknya memublikasikan semua nama yang pernah menerima transfer dana dari Fathanah. "Kalau saya sih enggak perlu, kecuali jika mereka (PPATK) mau sensasi, hak orang untuk dijaga martabatnya harus dilindungi," kata Fahri di Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan, sikap PPATK yang hanya membongkar aliran dana ke sekitar 45 perempuan seolah menyudutkan kaum perempuan dan tentu saja partainya. Terlebih lagi, kata Fahri, Fathanah bukan kader PKS. Untuk itu, Fahri mendesak PPATK agar lebih gamblang menyampaikan temuannya.

Ia meminta tak hanya nama perempuan, tetapi juga semua nama yang pernah dialiri dana oleh Fathanah. "PPATK ini ngawur, apa maksudnya menyudutkan jender seperti ini? Kalau mau jujur, kenapa tidak buka semua aliran uang, kenapa nama perempuan saja yang Anda (PPATK) taruh, ini kan jahat," ujarnya.

Seperti diketahui, PPATK telah mengirimkan semua aliran dana Fathanah yang mencurigakan ke penegak hukum. PPATK menyatakan aliran dana lebih banyak ke oknum perorangan dan tidak ada yang ke partai politik. Dalam laporan PPATK, terdapat sekitar 45 perempuan yang turut mendapat aliran dana dari Fathanah. Namun, PPATK belum dapat memastikan dana itu dikategorikan tindak pidana pencucian uang atau sekadar hadiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com