Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Absensi Pimpinan Parlemen Rendah?

Kompas.com - 15/05/2013, 11:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan data Badan Kehormatan DPR, tingkat kehadiran seluruh pimpinan Parlemen di bawah 50 persen. Di dalam data itu, pimpinan DPR seperti Marzuki Alie, Pramono Anung, Taufik Kurniawan dikatakan tak sampai setengahnya mengikuti sidang paripurna. Demikian pula dengan pimpinan MPR seperti Taufik Kiemas, Hajriyanto Y Thohari, Lukman Hakim Saifuddin.

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menjelaskan, hal ini dikarenakan adanya perbedaan tugas antara anggota dan pimpinan. Sebagai pimpinan institusi, lanjutnya, mereka tidak wajib mengikuti rapat-rapat paripurna.

"Perlu dijelaskan juga bahwa menurut UU dan Tatib MPR/DPR di mana pimpinan MPR memang tidak harus hadir rapat adalah karena pimpinan MPR harus melaksanakan tugas-tugas protokoler mewakili lembaga," ujar Hajriyanto di Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Ia mencontohkan, tugas protokoler yang harus diemban para pimpinan adalah menerima tamu pimpinan Parlemen negara sahabat, perdana menteri/presiden negara lain, duta besar, dan delegasi-delegasi dalam dan luar negeri. Selain itu, pimpinan juga mendapat tugas protokoler untuk menghadiri acara-acara resmi kenegaraan, memberikan pidato sambutan, membuka suatu acara resmi, ceramah-ceramah resmi di berbagai lembaga/badan negara. "Bahkan kami perlu menyeleksinya yang mana yang harus dihadiri dan mana yang tidak dihadiri," kata politisi Partai Golkar ini.

Selain itu, Hajriyanto mengungkapkan, tidak ada daftar presensi bagi pimpinan untuk ditandatangani pada rapat paripurna. "Hanya saja dalam daftar presensi tersebut nama-nama pimpinan MPR tidak ada kolom tanda tangan. Jadi, para pimpinan MPR memang tidak tanda tangan sama sekali. Walhasil, mestinya kehadiran pimpinan MPR jika dihitung berdasarkan tanda tangan adalah 0 persen," tuturnya.

Hajriyanto mengaku persoalan absensi ini perlu dikaji ulang lagi. Jika memang harus hadir, maka tugas-tugas protokoler bagi pimpinan MPR perlu dihapuskan. Di samping itu, lanjutnya, perlu disediakan kolom tanda tangan pada daftar presensi. "Ini penting agar tidak terjadi fitnah dan proses damaging seperti ini di belakang hari," imbuhnya.

Seperti diketahui, Badan Kehormatan DPR mengeluarkan data kehadiran anggotanya sepanjang tahun 2012 lalu. Di dalam daftar itu, terdapat nama-nama pimpinan MPR/DPR yang memiliki tingkat kehadiran di bawah 50 persen. Berikut rinciannya:

Masa Sidang IV, Tahun sidang 2011-2012 (14 Mei-13 Juli 2012)
1. Marzuki Alie 20 persen
2. Pramono Anung 20 persen
3. Priyo Budi Santoso 10 persen
4. Hajriyanto Y Thohari 10 persen
5. Taufik Kurniawan 10 persen

Masa Sidang III, Tahun 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012)
1. Pramono Anung 40 persen
2. Taufik Kiemas 0 persen
3. Hajriyanto Y Thohari 30 persen
4. Taufik Kurniawan 40 persen
5. Lukman Hakim Saifuddin 30 persen

Masa Sidang I, Tahun Sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012)
1. Marzuki Alie 44 persen
2. Pramono Anung 44 persen
3. Taufik Kiemas 11 persen
4. Priyo Budi Santoso 20 persen
5. Hajriyanto Y Thohari 22 persen
6. Taufik Kurniawan 33 persen
7. Lukman Hakim Saifuddin 11 persen

Masa Sidang II, Tahun Sidang 2012-2013 (19 November-14 Desember 2012)
1. Taufik Kiemas 0 persen
2. Hajriyanto Y Thohari 25 persen

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com