Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Bicara KPK Siap Hadapi Laporan PKS

Kompas.com - 13/05/2013, 22:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi siap menghadapi laporan Partai Keadilan Sejahtera. PKS melaporkan Johan ke Markas Besar Kepolisian RI dengan tuduhan menyampaikan pernyataan yang tidak benar terkait upaya penyitaan mobil-mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di DPP PKS beberapa waktu lalu.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap," kata Johan di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Johan pun siap menjalani pemeriksaan oleh polisi jika memang keterangannya diperlukan dalam proses selanjutnya. "Kita serahkan semua pada mekanisme hukum Kepolisian, apakah saya ini melakukan yang dituduhkan. Sejak awal saya sampaikan, KPK mengusut kasus ini sama sekali tidak terkait dengan PKS," kata Johan.

Pada Senin siang, kuasa Hukum PKS, Faudjan Muslim, bersama Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mendatangi Badan Reserse Polri. Kepada wartawan, Faudjan mengatakan, laporan itu telah dibuat dengan Nomor LP/390/V/2013/Bareskrim. Menurut dia, pernyataan Johan yang mengatakan PKS menghalang-halangi penyidik KPK telah mencemarkan nama baik PKS.

"Jelas merugikan PKS sebagai partai yang menjunjung amanat partai," katanya.

Sementara itu, rencana PKS untuk melaporkan sepuluh orang penyidik KPK yang mendatangi DPP PKS saat itu belum dilakukan. Menurut Faudjan, PKS akan mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu. "Itu kita pending dulu, masih mengumpulkan bukti untuk menyempurnakan laporannya," ujarnya.

PKS sempat berseteru dengan KPK ketika penyidik KPK berusaha menyita enam mobil milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, petugas keamanan PKS beserta massa menghalang-halangi mereka sehingga mobil itu masih belum bisa disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS.

PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Adapun KPK mengaku sudah melakukan hal itu sesuai prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com