Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD, Sosok yang Tidak Gila Jabatan

Kompas.com - 13/05/2013, 15:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sosok besar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD begitu melekat di hati sejumlah tokoh. Persis di hari ulang tahun ke-56,  sebuah buku berjudul Sahabat Bicara Mahfud MD yang ditulis oleh 56 tokoh diluncurkan sebagai bentuk syukur dan hadiah istimewa di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Di dalam buku setebal 498 halaman ini, semua penulis menumpahkan pandangan tentang Mahfud MD, baik sebagai Ketua MK, anggota DPR, maupun lainnya. Pembuatan buku ini memakan waktu sekitar tiga bulan. Tim penyunting, Saldi Isra dan Edy Suandi Hamid, juga melengkapi isi buku dengan catatan perjalanan Mahfud MD selama menjabat sebagai Ketua MK, sebagai menteri, sebagai guru besar, dan aktivis mahasiswa.

Hampir 75 persen isinya mendukung Mahfud maju sebagai calon presiden pada 2014. Berikut adalah beberapa kutipan sejumlah tokoh mengenai sosok Mahfud MD:

Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid:
"Pak Mahfud adalah sosok yang tidak gila jabatan sehingga harus melakukan berbagai intrik politik untuk memperolehnya. Dia menganggap jabatan bukanlah suatu karunia yang harus diterima dengan penuh sukacita dan kebanggaan, tetapi suatu amanah yang menuntut tanggung jawab dunia akhirat."

Sri Sultan Hamengku Buwono X:
"Sebagai Ketua MK, Pak Mahfud telah melakukan sebuah terobosan yang berani sekaligus menginspirasi bangsa ini agar semua lembaga tinggi negara dibersihkan dari korupsi."

Pendiri harian Kompas, Jakob Oetama:
"Bagi Mahfud, faktor terpenting penegak keadilan adalah hakim. Tugas hakim itu menegakkan keadilan. Hakim tidak hanya menegakkan keadilan berdasarkan pasal-pasal UU demi kepastian hukum, tetapi juga UU tidak hanya alat menegakkan keadilan sehingga kalau keadilan itu tidak ditemukan, hakim sendiri harus menggali."

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Pendiri Ma'arif Institute, Ahmad Syafii Maarif:
"Bagi Mahfud, menyampaikan pendapat yang dianggapnya benar adalah tugas konstitusi, tidak peduli yang kena tembak itu adalah lingkaran istana. Dalam kasus ini, saya berada dalam satu biduk dengan Mahfud. Istana bukanlah sebuah situs suci yang bebas dari sisi-sisi hitam."

Seusai acara peluncuran, Mahfud memberikan komentar mengenai isi buku tersebut. Ia mengaku tak terlibat banyak dalam pembuatan buku itu. Dengan rendah hati, ia menganggap para penulis terlalu berlebihan memujinya, tetapi baik sebagai pelecut memperbaiki diri.

"Saya pikir banyak yang berlebihan, tapi saya anggap itu sebagai doa. Sebagai manusia, saya merasa banyak kekurangan dan saya berpikir untuk menuliskannya sendiri dalam kesempatan yang lain," ujarnya.

Beberapa tokoh yang ikut menyumbangkan tulisan dalam buku tersebut antara lain  Akbar Tandjung, Karni Ilyas, Bambang Widjojanto, Chairul Tanjung, Dahlan Iskan, Denny Indrayana, Effendi Ghazali, Rosiana Silalahi, Sujiwo Tejo, Todung Mulya Lubis, Sebastian Salang, dan D Zawawi imron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com